• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 November 2022
in Ekbis
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias pajak digital sebesar Rp9,17 triliun. Jumlah tersebut terkumpul sejak 2020 hingga 31 Oktober 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyebut ,penerimaan pajak tersebut berasal dari 111 pelaku usaha yang telah ditunjuk.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, dan Rp4,53 triliun setoran tahun 2022,” kata Neilmaldrin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 November.

Pemungutan PPN oleh para pelaku usaha digital tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan/ PMK-60/PMK.03/2022. Dalam aturan itu disebutkan pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak, wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, kata Neilmaldrin, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut.

“Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” ucapnya.

DJP menyebut pihaknya ke depannya akan terus memberikan kesempatan yang sama antara pelaku usaha konvensional dan digital (level playing field).

Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk, maupun pemberian layanan digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia yang telah memenuhi kriteria.

Adapun kriteria yang dimaksud, yaitu nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Kriteria yang juga dikenai PPN PMSE, yakni dengan jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan atas kegiatannya tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Metapos.idPajak digital
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Inter Milan vs Arsenal di Liga Champions: Jam Tayang, Analisis Laga, dan Perkiraan Line Up

Inter Milan vs Arsenal di Liga Champions: Jam Tayang, Analisis Laga, dan Perkiraan Line Up

by Desti Dwi Natasya
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pertandingan sarat gengsi akan tersaji di ajang Liga Champions saat Inter Milan menjamu Arsenal di Stadion Giuseppe...

Conte Soroti Sikap Pelatih Muda, Sindiran Mengarah ke Amorim?

Conte Soroti Sikap Pelatih Muda, Sindiran Mengarah ke Amorim?

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan kritik keras terhadap kecenderungan pelatih muda saat ini yang menurutnya kerap terlalu...

Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung, KPK Ungkap Fakta

Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung, KPK Ungkap Fakta

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara penyimpanan uang hasil pemerasan dalam kasus pengisian jabatan perangkat desa yang...

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Lanny Tria Mayasari/Apriyani Rahayu membuka langkah mereka di Indonesia Masters 2026 dengan hasil positif. Ganda putri Indonesia...

Next Post
10th BUMN Branding and Marketing Award 2022

10th BUMN Branding and Marketing Award 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ratusan Karyawan PT BMI Gelar Aksi di PN Kepanjen, Berjuang Demi Keadilan dari Mafia Tanah

Ratusan Karyawan PT BMI Gelar Aksi di PN Kepanjen, Berjuang Demi Keadilan dari Mafia Tanah

23 May 2024
BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

Pasar Perbankan Syariah Masih Besar, BSI Targetkan Peningkatan 2-3 Juta Nasabah per Tahun

28 February 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini