Tuesday, August 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Setoran Freeport ke Negara Turun jadi Rp43,82 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 June 2024
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Jakarta, Metapos.id – Setoran penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2023 tercatat sebesar 2,7 miliar dolar AS atau Rp43,82 triliun (asumsi kurs Rp16.230 per dolar AS) dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP.

Jumlah tersebut menurun dari realisasi di 2022 sebesar 3,6 miliar dolar AS atau Rp62,02 triliun.

BACA JUGA

Home Credit Gandeng Indomaret, BayarNanti Bisa untuk Belanja Kebutuhan Harian

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Posisi Deputi Senior Segera Diisi

Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi mengakui bahwa setoran ke negara tahun ini memang mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun lalu.

“Jumlah ini memang lebih kecil dengan tahun sebelumnya. Karena turunnya jumlah dividen yang diterima MIND ID sebagai pemegang saham PTFI yang mengakibatkan turunnya kas PTFI,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juni.

Lebih lanjut, Jenpino mengungkapkan, penurunan tersebut karena adanya penerapan kebijakan terkait dengan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

“Sesuai peraturan tersebut, 30 persen dari hasil ekspor wajib ditempatkan selama tiha bulan di bank dalam negeri dan juga adanya bea keluar yang dikenakan untuk ekspor konsetrat PTFI untuk Juli hingga Desember 2023,” tuturnya.

Untuk tahun 2024, sambung Jenpino, diperkirakan penerimaan negara dari PTFI menjadi 5,6 miliar dolar AS.

Namun dengan catatan jika Freeport mendapatkan izin ekspor tembaga sampai akhir 2024.

“Untuk RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) tahun 2024, penerimaan negara diperkirakan 2,9 miliar dolar AS tanpa izin ekspor. Sedangkan apabila PTFI mendapat izin ekspor, penerimaan negara mencapai 5,6 miliar dolar AS atau ada kenaikan 2,7 miliar dolar AS,” kata Jenpino.

Tags: Freeport IndonesiaMetapos.id
Previous Post

Laba MIND ID Naik 22 Persen jadi Rp27,5 Triliun di 2023

Next Post

Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Related Posts

Home Credit BayarNanti di Indomaret
Ekbis

Home Credit Gandeng Indomaret, BayarNanti Bisa untuk Belanja Kebutuhan Harian

11 August 2026
Destry Damayanti calon Gubernur BI (Foto: Bank Indonesia)
Ekbis

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Posisi Deputi Senior Segera Diisi

11 August 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Ekbis

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

10 August 2026
pesawat raksasa Emirates di Indonesia
Ekbis

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

10 August 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)
Ekbis

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

10 August 2026
Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
Next Post
Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini