• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Senasib dengan Shell, BP-AKR Juga Alami Kekosongan Stok BBM

Afizahri by Afizahri
31 January 2025
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Fenomena kelangkaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak hanya dialami oleh Shell Indonesia.

Kekosongan stok BBM juga dialami oleh SPBU Swasta lainnya seperti BP AKR yang juga mengalami kekudangan stok BBM.

President Director PT Aneka Petroindo Raya, Vanda Laura dalam keterangannya mengakui jika saat ini pihaknya memang mengalami keterbatasan stok BBM untuk beberapa waktu ke depan.

“Sehubungan dengan keterbatasan stok, maka untuk sementara waktu beberapa jaringan SPBU bp tidak dapat melayani penjualan produk BBM secara lengkap,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 31 Januari.

Untuk itu Vanda juga meminta maaf kepada seluruh pengguna BBM BP AKR atasketidaknyamanan yang terjadi. Meski demikian ia tidak mengungkapkan sampai kapan situasi kelangkaan BBM ini akan terjadi.

Vanda memastikan pihaknya akan memulihkan ketersediaan stok BBM dalam waktu dekat dan memulihkan operasional SPBU seperti sediakala.

“BP-AKR berkomitmen untuk segera memulihkan ketersediaan produk dan memastikan bahwa jaringan SPBU bp saat ini tetap beroperasi untuk melayani pembelian produk bahan bakar yang tersedia,” tutur Vanda.

Sebelumnya situasi yang sama juga dialami oleh SPBU Shell Indonesia. President Director & Managing Director Mobility, Shell Indonesia, Inggrid Siburian mengatakan saat ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi Shell Indonesia sehingga kesulitan dalam mengadakan dan menyalurkan BBM dengan logo kerang ini.

“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini terdapat kendala dalam pengadaan dan penyaluran produk bahan bakar minyak (BBM),” ujar Inggid, Jumat, 31 Januari.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Bp AKRMetapos.idShell
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

by Rahmat Herlambang
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materiil terkait larangan pernikahan beda agama di Indonesia....

Next Post
Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI Dapat Apresiasi DPR

Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI Dapat Apresiasi DPR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City

BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City

1 December 2022
Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

29 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini