Sunday, May 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
11 June 2025
in Ekbis
Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Jakarta, Metapos.id – Dalam semangat kolaborasi lintas lembaga, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan kerja, PT ASABRI (Persero) kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung utama prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan dan Polri yang berstatus sebagai Peserta ASABRI. Melalui kolaborasi Penjaminan Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas, Kecelakaan Kerja, dan Penyakit Akibat Kerja, bersama BPJS Kesehatan Cabang Mataram, ASABRI hadir sebagai mitra strategis yang memberikan pemahaman atas peran penting ASABRI dalam layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Bersama 20 rumah sakit di Pulau Lombok serta Dinas Kesehatan NTB, ASABRI melaksanakan kolaborasi penting untuk menegaskan bahwa penjaminan kecelakaan kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, melainkan juga melibatkan lembaga lain seperti ASABRI, TASPEN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“ASABRI hadir untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi peserta aktif dari prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan dan Polri, baik dalam bentuk perawatan medis maupun santunan kecelakaan kerja yang dialami oleh peserta ASABRI sesuai dengan ketentuan yang mengatur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.” tegas Nugrah Wahju Wicaksono, Kepala Kantor Cabang ASABRI Mataram.

Lebih lanjut, Nugrah memaparkan prosedur yang harus dipahami rumah sakit saat menangani pasien yang merupakan Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN Kemhan dan Polri, termasuk pelaporan melalui Call Center ASABRI, penerbitan surat jaminan, dan verifikasi dokumen seperti surat perintah tugas dan kronologi kejadian.“Kami ingin rumah sakit tidak lagi keliru dalam mengajukan klaim JKK untuk anggota TNI/Polri.

Penjaminan harus tepat sasaran, karena ini soal hak dan keselamatan para pejuang bangsa,” tegas Nugrah.Senada dengan itu, Putu Gede Wawan, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Cabang Mataram, menekankan pentingnya pemahaman rumah sakit terhadap alur penjaminan. Ia mengungkap bahwa diperlukan peningkatan kolaborasi dan koordinasi antara Rumah Sakit di Wilayah Nusa Tenggara Barat dalam mengelola klaim biaya perawatan kecelakaan kerja untuk peserta ASABRI ke BPJS Kesehatan.

“Kami berharap rumah sakit bisa menjadi garda informasi yang baik bagi peserta dan aktif menjalin koordinasi dengan ASABRI,” tutur Putu.Diskusi juga menyoroti pertanyaan dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram mengenai batasan jaminan perawatan dalam kondisi latihan dinas. ASABRI kembali menegaskan bahwa klaim tetap dapat diproses selama memenuhi persyaratan

administratif dan didukung bukti resmi atas penugasan dinas serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.Perlindungan yang Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional Kolaborasi strategis antara ASABRI dan BPJS Kesehatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemantapan pertahanan dan keamanan negara. Dengan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja prajurit, ASABRI tidak hanya menjalankan amanah wajib, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional dari akar yang paling mendasar: kesejahteraan pejuang bangsa.

“Kami percaya bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang melindungi para pelindungnya. Inilah bentuk nyata komitmen kami sebagai ‘Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa’,” pungkas Nugrah dengan penuh semangat.ASABRI tidak sekadar hadir saat peserta membutuhkan, melainkan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi jaminan kecelakaan kerja, dan menyempurnakan prosedur layanan—agar setiap pengabdian mendapatkan perlindungan yang nyata, dan setiap keluarga peserta mendapatkan ketenangan.

Tags: AsabriMetapos.id
Previous Post

Bahlil Ungkap Alasan Tidak Cabut KK PT Gag Nikel di Raja Ampat

Next Post

Kick Off Herbalife Run 2025

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Kick Off Herbalife Run 2025

Kick Off Herbalife Run 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini