Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengucurkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mendukung program pengaktifan kembali sementara kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai mengikuti Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menyebutkan bahwa ketersediaan anggaran di sektor kesehatan masih mencukupi untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Meski demikian, pencairan dana tersebut masih menunggu penyelesaian satu pos anggaran BPJS Kesehatan yang sebelumnya mendapat catatan perbaikan dari Kementerian Keuangan.
“BPJS hanya perlu menyelesaikan satu bagian anggaran yang masih dibintangi. Setelah diperbaiki, bisa langsung diajukan. Kemungkinan minggu depan sudah bisa cair, karena jumlahnya juga tidak terlalu besar,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajukan usulan reaktivasi otomatis kepesertaan JKN selama tiga bulan sebagai solusi sementara. Langkah ini dilakukan untuk memberikan waktu dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan iuran, menyusul penonaktifan kepesertaan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Budi menjelaskan bahwa proses validasi data akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta Kementerian Sosial guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Ia juga menyoroti adanya kelompok rentan terdampak, termasuk sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik serta lebih dari 12 ribu pasien yang menjalani terapi hemodialisis, sehingga reaktivasi JKN dinilai sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.












