Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Royalti Mineral dan Batu Bara Berlaku Bulan Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 April 2025
in Ekbis
Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

Jakarta, Metapos.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan penyesuaian tarif royalti untuk komoditas tambang mineral dan batu bara (minerba) akan berlaku efektif mulai April 2025.

Dikatakan Bahlil, peraturan pemerintah (PP) untuk aturan ini telah rampung dan telah disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan dan pelaku usaha yang terlibat.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Bulan ini sudah berlaku efektif. Minggunya mungkin minggu kedua sudah berlaku efektif dan sudah tersosialisasikan,” ujarnya kepada awak media yang dikutip Kamis, 10 April.

Asal tahu saja, aturan itu merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian ESDM.

Bahlil menjelaskan, kenaikan royalti komoditas minerba ini akan bersifat fluktuatif mengikuti pergerakan harga komoditas di pasar.

“Kalau harga nikel atau emas naik ada range tertentu, tapi kalau tidak naik, itu (tarif royalti) tidak juga naik,” kata Bahlil.

Blil dengan tegas mengatakan jika kenaikan tarif royalti ini akan mendongkra penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di sisi lain, peningkatan harga komoditas akan menguntungkan pengusaha dan negara berharap mendapatkan pemasukan lebih dari transaksi tersebut.

“Kalau harga naik, otomatis perusahaan dapat untung dong, masak kemudian dapat untung, negara tidak dapat bagian? Kita mau win-win, ingin pengusaha baik, negara juga baik,” tandas Bahlil.

Tags: Bahlil lahadahliaBatu baraMenteri esdmMetapos.idRoyalti mineral
Previous Post

BSI Optimalkan Ekosistem Pasar, Kian Fokus Garap Transaksi Ritel UMKM

Next Post

Pemerintah Mau Bikin Satgas Khusus Percepat Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Pemerintah Mau Bikin Satgas Khusus Percepat Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Mau Bikin Satgas Khusus Percepat Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini