• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 29, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rilis Aturan Baru, OJK Rombak BPRS

metaposmedia by metaposmedia
10 January 2023
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui baru saja merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, beleid baru itu diharapkan meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada BPRS.

“POJK BPRS ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 9 Januari.

Menurut Darmansyah, aturan baru akan menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah.

“Sehingga nanti pendirian BPRS dapat dilakukan secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat,” tuturnya.

Darmansyah menjelaskan, terdapat delapan aspek pengaturan BPRS yang disempurnakan, yaitu pendirian, perizinan pendirian, kepemilikan dan perubahan modal, direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah dan pejabat eksekutif.

Lalu, kegiatan usaha BPRS, jaringan kantor, sinergi BPRS, dan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham.

“Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup penyesuaian zona persyaratan modal minimum, dan perubahan izin usaha,” imbuhnya.

Darmansyah menambahkan, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS antara lain, persetujuan prinsip dan izin usaha, penilaian terhadap kinerja keuangan, serta kewajiban untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.

Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan, digitalisasi pelaporan, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.

“Peningkatan cakupan jaringan kantor dan penerapan sinergi BPRS di tengah era teknologi informasi (TI) yang semakin masif saat ini juga diatur lebih lanjut dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat,” tegas dia.

Dalam upaya perlindungan konsumen, sambung Darmansyah, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.

“Implementasi POJK BPRS diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing dan kontribusi BPRS bagi perekonomian di daerah dan bagi industri perbankan nasional. POJK BPRS ini sekaligus mencabut berlakunya POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Pembiayaan Rakyat Syariah,” tutupnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BPRSMetapos.idOJK
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Menkomdigi Bersama Ekosistem Digital Salurkan Bantuan dan Pulihkan Jaringan Pascabanjir di Aceh

Menkomdigi Bersama Ekosistem Digital Salurkan Bantuan dan Pulihkan Jaringan Pascabanjir di Aceh

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama ekosistem digital nasional menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus melakukan peninjauan pemulihan jaringan...

Pengamat: Demi Menjaga Demokrasi, Pilkada Idealnya Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Pengamat: Demi Menjaga Demokrasi, Pilkada Idealnya Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi menimbulkan lebih banyak dampak negatif...

Prabowo Minta Kampung Haji Indonesia Dibangun Nyaman dan Berdekatan dengan Masjidil Haram

Prabowo Minta Kampung Haji Indonesia Dibangun Nyaman dan Berdekatan dengan Masjidil Haram

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta agar rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah dapat menghadirkan fasilitas yang nyaman...

FUUI Soroti Pernyataan Abah Aos yang Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Islam, Minta MUI Klarifikasi

FUUI Soroti Pernyataan Abah Aos yang Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Islam, Minta MUI Klarifikasi

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyoroti sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Abah Aos yang dinilai tidak sejalan...

Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani Ajak Bankir Jaga Ekonomi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian PUPR Targetkan GIK Mahasiswa UGM Rampung Februari 2024

Kementerian PUPR Targetkan GIK Mahasiswa UGM Rampung Februari 2024

31 May 2023
Komisi VII DPR Minta Serapan Anggaran Kementerian ESDM Dimulai November

Pasar Energi RI Masih Menarik bagi Investor

15 November 2022

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini