• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rilis Aturan Baru, OJK Rombak BPRS

metaposmedia by metaposmedia
10 January 2023
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui baru saja merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, beleid baru itu diharapkan meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada BPRS.

“POJK BPRS ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 9 Januari.

Menurut Darmansyah, aturan baru akan menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah.

“Sehingga nanti pendirian BPRS dapat dilakukan secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat,” tuturnya.

Darmansyah menjelaskan, terdapat delapan aspek pengaturan BPRS yang disempurnakan, yaitu pendirian, perizinan pendirian, kepemilikan dan perubahan modal, direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah dan pejabat eksekutif.

Lalu, kegiatan usaha BPRS, jaringan kantor, sinergi BPRS, dan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham.

“Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup penyesuaian zona persyaratan modal minimum, dan perubahan izin usaha,” imbuhnya.

Darmansyah menambahkan, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS antara lain, persetujuan prinsip dan izin usaha, penilaian terhadap kinerja keuangan, serta kewajiban untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.

Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan, digitalisasi pelaporan, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.

“Peningkatan cakupan jaringan kantor dan penerapan sinergi BPRS di tengah era teknologi informasi (TI) yang semakin masif saat ini juga diatur lebih lanjut dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat,” tegas dia.

Dalam upaya perlindungan konsumen, sambung Darmansyah, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.

“Implementasi POJK BPRS diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing dan kontribusi BPRS bagi perekonomian di daerah dan bagi industri perbankan nasional. POJK BPRS ini sekaligus mencabut berlakunya POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Pembiayaan Rakyat Syariah,” tutupnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BPRSMetapos.idOJK
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani Ajak Bankir Jaga Ekonomi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peluncuran Buku “Bapmi Dalam Perjalanan Sejarah Pasar Modal Indonesia (2002-2022): Sumbangsih Pasar Modal Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia”

Peluncuran Buku “Bapmi Dalam Perjalanan Sejarah Pasar Modal Indonesia (2002-2022): Sumbangsih Pasar Modal Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia”

26 August 2024
Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK

Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK

28 October 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media