Thursday, June 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Restrukturisasi Kredit Perbankan Akan Dicabut Maret 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 February 2023
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali soal rencana pencabutan kebijakan pelonggaran kredit yang terdampak pandemi COVID-19 di sektor perbankan. Hal Itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menurut dia, wacana tersebut didasarkan pada fakta di lapangan yang menyebut jika intermediasi terus mengalami penguatan.

BACA JUGA

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

“Sepanjang tahun 2022, kredit restrukturisasi COVID-19 perbankan turun signifikan,” ujar dia dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin, 6 Februari.

Mahendra mencatat, nilai perhitungan kredit yang direstrukturisasi pada akhir tahun lalu adalah sebesar Rp469 triliun.

“Jumlah ini jauh lebih rendah dari puncaknya yang terjadi pada Oktober 2020 dengan nilai mencapai Rp830 triliun,” tuturnya.

Mahendra menjelaskan, sinyal positif tersebut didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3 persen dari total kredit yang mendapat fasilitas.

“Sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023,” tegasnya.

Walau begitu, bos OJK menyatakan bahwa keputusan tersebut memiliki pengecualian terhadap sektor yang dianggap masih memiliki tingkat kerentanan tinggi.

“Kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pengendalian pandemi yang terus menguat semakin memperkokoh industri jasa perbankan. Indikasi itu terlihat dari pertumbuhan kredit 2022 yang telah berhasil menembus level dua digit, yakni sekitar 11 persen.

Adapun, pada tahun ini otoritas menargetkan intermediasi perbankan bisa bertengger di kisaran 10 persen sampai dengan 12 persen.

“Pencabutan kebijakan restrukturisasi kredit sejalan dengan rencana pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi COVID-19,” tutup Mahendra.

Previous Post

BSI Maslahat Gelar Program Pesantren Sehat di Bogor

Next Post

Hutama Karya Mulai Garap Proyek Terminal Kendaraan di Pelabuhan Patimban

Related Posts

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok
Ekbis

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

24 June 2026
Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan
Ekbis

Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan

24 June 2026
BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025
Ekbis

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

23 June 2026
BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Next Post
Hutama Karya Raih Kontrak Baru Proyek KPBU di Bekasi Rp1,9 Triliun

Hutama Karya Mulai Garap Proyek Terminal Kendaraan di Pelabuhan Patimban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini