Wednesday, June 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Resmi dari Pemerintah: Cuti Bersama Natal 2025 Bikin Long Weekend Akhir Tahun

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 December 2025
in Nasional
Resmi dari Pemerintah: Cuti Bersama Natal 2025 Bikin Long Weekend Akhir Tahun

Metapos.id, Jakarta – Tahun 2025 segera mencapai garis akhir. Atmosfer liburan penutup tahun kian terasa, baik di dalam maupun luar negeri. Jika di beberapa negara musim dingin menghadirkan salju, Indonesia justru memasuki periode hujan yang kerap identik dengan libur akhir tahun.

Menjelang pergantian tahun, pemerintah telah menetapkan satu hari cuti bersama di bulan Desember 2025. Kebijakan ini dinilai dapat menambah durasi waktu libur para pekerja, terutama menjelang perayaan Natal dan
Tahun Baru.

BACA JUGA

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam aturan bernomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025, disebutkan bahwa cuti bersama Desember 2025 jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025.

Hari cuti bersama tersebut beriringan dengan Hari Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal) yang diperingati sehari sebelumnya, Kamis, 25 Desember 2025. Dengan demikian, rangkaian libur Natal 2025 tersusun
sebagai berikut:

Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Keuntungan lain dari penjadwalan ini adalah libur yang langsung tersambung dengan akhir pekan. Bagi pekerja dengan sistem kerja lima hari, waktu istirahat pun menjadi lebih panjang:

Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Setelah itu, aktivitas kerja kembali berjalan selama tiga hari, yakni Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025, sebelum masyarakat kembali menikmati libur nasional Tahun Baru 2026 pada Kamis, 1 Januari 2026.

Namun demikian, terdapat satu hari kerja yang berada di antara libur Tahun Baru dan akhir pekan, yaitu Jumat, 2 Januari 2026, sebelum kembali memasuki libur Sabtu dan Minggu pada 3–4 Januari 2026.

Bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, periode ini bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan mengajukan cuti tambahan, waktu libur dapat dirangkai lebih panjang.

Berikut contoh pengaturan cuti Nataru 2025/2026:

Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Senin–Rabu, 29–31 Desember 2025: Cuti tahunan
Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru
Jumat, 2 Januari 2026: Cuti tahunan
Sabtu–Minggu, 3–4 Januari 2026: Libur akhir pekan
Senin, 5 Januari 2026: Kembali bekerja

Dengan perencanaan yang matang, libur akhir tahun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk beristirahat maupun berkumpul bersama keluarga.

Tags: cuti bersamaJumatlibur akhir tahunMetapos.idNataruSKB 3 Menteri
Previous Post

Ketegangan Perbatasan Thailand–Kamboja Jadi Perhatian ASEAN

Next Post

Bom Mobil Tewaskan Letnan Jenderal Rusia di Moskow

Related Posts

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang
Nasional

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

24 June 2026
Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka
Nasional

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

24 June 2026
Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa
Nasional

Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa

23 June 2026
Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor
Nasional

Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp250 Juta bagi Pelapor

23 June 2026
Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas
Nasional

Andi Gani Sebut Potensi PHK 55 Ribu Buruh di Bekasi, Soroti Lonjakan Harga Gas

23 June 2026
Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan
Nasional

Prabowo Tetapkan UU Polri Baru, Masa Dinas dan Penempatan Anggota Disesuaikan

23 June 2026
Next Post
Bom Mobil Tewaskan Letnan Jenderal Rusia di Moskow

Bom Mobil Tewaskan Letnan Jenderal Rusia di Moskow

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini