• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

Afizahri by Afizahri
28 March 2024
in Ekbis
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan perlu ditunda.

Sebab, rencana kenaikan tarif PPN itu dinilai cukup tinggi jika diakumulasikan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

“Kenaikan tarif PPN 12 persen itu kalau diakumulasi dalam 4 tahun terakhir sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen. Dari 10 persen ke 11 persen, kemudian ke 12 persen. Total, ya, 20 persen naiknya,” ujar Bhima, Rabu, 27 Maret.

Dia menilai, rencana kenaikan tarif PPN itu juga cukup membebani masyarakat di samping masih tingginya harga komoditas pangan saat ini.

“Kelas menengah sudah dihantam kenaikan harga pangan, terutama beras, suku bunga tinggi, sulitnya cari pekerjaan. Ke depan masih ditambah penyesuaian tarif PPN 12 persen. Khawatir belanja masyarakat bisa turun,” ucap Bhima.

Menurut dia, rencana kenaikan tarif PPN itu juga akan berimbas ke pelaku usaha sendiri, yang mana pada akhirnya ada penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun. “Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, rencana kenaikan tarif PPN bukan menjadi solusi untuk menaikkan pendapatan negara. Pasalnya, jika konsumsi melambat, pendapatan negara pun dari berbagai pajak, termasuk PPN justru terpengaruh.

“(Rencana kenaikan tarif PPN) perlu ditunda dulu karena belum tepat momennya,” imbuhnya.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Adapun penyesuaian tarif tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan menunggu keputusan pemerintahan berikutnya, yakni pasangan Capres dan Cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Terkait PPN itu UU HPP. Jadi, selama ini UU HPP bunyinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputus tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa,” ujar Airlangga setelah lakukan Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada Jumat, 22 Maret.

Menurut Airlangga, jika memang pemerintahan baru menyetujui untuk menerapkan kebijakan tarif PPN 12 persen pada awal tahun depan, nantinya kebijakan tersebut akan masuk kedalam Undang-Undang APBN 2025.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idPajakTarif PPN
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas menjelang akhir 2025. Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mencuat ke...

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa jutaan rekening tidak aktif yang sebelumnya dibekukan kini...

Next Post
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Lakukan Penyesuaian Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Aceh, Sukses Gelar Karya Nyata Festival BUMN Vol.7

Kementerian BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Aceh, Sukses Gelar Karya Nyata Festival BUMN Vol.7

4 June 2024
Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah

Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah

24 January 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media