Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

Afizahri by Afizahri
28 March 2024
in Ekbis
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

Jakarta, Metapos.id – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan perlu ditunda.

Sebab, rencana kenaikan tarif PPN itu dinilai cukup tinggi jika diakumulasikan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

BACA JUGA

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

“Kenaikan tarif PPN 12 persen itu kalau diakumulasi dalam 4 tahun terakhir sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen. Dari 10 persen ke 11 persen, kemudian ke 12 persen. Total, ya, 20 persen naiknya,” ujar Bhima, Rabu, 27 Maret.

Dia menilai, rencana kenaikan tarif PPN itu juga cukup membebani masyarakat di samping masih tingginya harga komoditas pangan saat ini.

“Kelas menengah sudah dihantam kenaikan harga pangan, terutama beras, suku bunga tinggi, sulitnya cari pekerjaan. Ke depan masih ditambah penyesuaian tarif PPN 12 persen. Khawatir belanja masyarakat bisa turun,” ucap Bhima.

Menurut dia, rencana kenaikan tarif PPN itu juga akan berimbas ke pelaku usaha sendiri, yang mana pada akhirnya ada penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun. “Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, rencana kenaikan tarif PPN bukan menjadi solusi untuk menaikkan pendapatan negara. Pasalnya, jika konsumsi melambat, pendapatan negara pun dari berbagai pajak, termasuk PPN justru terpengaruh.

“(Rencana kenaikan tarif PPN) perlu ditunda dulu karena belum tepat momennya,” imbuhnya.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Adapun penyesuaian tarif tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan menunggu keputusan pemerintahan berikutnya, yakni pasangan Capres dan Cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Terkait PPN itu UU HPP. Jadi, selama ini UU HPP bunyinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputus tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa,” ujar Airlangga setelah lakukan Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada Jumat, 22 Maret.

Menurut Airlangga, jika memang pemerintahan baru menyetujui untuk menerapkan kebijakan tarif PPN 12 persen pada awal tahun depan, nantinya kebijakan tersebut akan masuk kedalam Undang-Undang APBN 2025.

Tags: Metapos.idPajakTarif PPN
Previous Post

Menperin Minta Program HGBT Tetap Dilanjutkan dan Diperluas

Next Post

BEI Lakukan Penyesuaian Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Related Posts

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter
Ekbis

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

4 May 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

4 May 2026
Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Next Post
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Lakukan Penyesuaian Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini