Monday, August 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

Afizahri by Afizahri
28 March 2024
in Ekbis
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

Jakarta, Metapos.id – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan perlu ditunda.

Sebab, rencana kenaikan tarif PPN itu dinilai cukup tinggi jika diakumulasikan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

BACA JUGA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

“Kenaikan tarif PPN 12 persen itu kalau diakumulasi dalam 4 tahun terakhir sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen. Dari 10 persen ke 11 persen, kemudian ke 12 persen. Total, ya, 20 persen naiknya,” ujar Bhima, Rabu, 27 Maret.

Dia menilai, rencana kenaikan tarif PPN itu juga cukup membebani masyarakat di samping masih tingginya harga komoditas pangan saat ini.

“Kelas menengah sudah dihantam kenaikan harga pangan, terutama beras, suku bunga tinggi, sulitnya cari pekerjaan. Ke depan masih ditambah penyesuaian tarif PPN 12 persen. Khawatir belanja masyarakat bisa turun,” ucap Bhima.

Menurut dia, rencana kenaikan tarif PPN itu juga akan berimbas ke pelaku usaha sendiri, yang mana pada akhirnya ada penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun. “Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, rencana kenaikan tarif PPN bukan menjadi solusi untuk menaikkan pendapatan negara. Pasalnya, jika konsumsi melambat, pendapatan negara pun dari berbagai pajak, termasuk PPN justru terpengaruh.

“(Rencana kenaikan tarif PPN) perlu ditunda dulu karena belum tepat momennya,” imbuhnya.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Adapun penyesuaian tarif tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan menunggu keputusan pemerintahan berikutnya, yakni pasangan Capres dan Cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Terkait PPN itu UU HPP. Jadi, selama ini UU HPP bunyinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputus tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa,” ujar Airlangga setelah lakukan Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada Jumat, 22 Maret.

Menurut Airlangga, jika memang pemerintahan baru menyetujui untuk menerapkan kebijakan tarif PPN 12 persen pada awal tahun depan, nantinya kebijakan tersebut akan masuk kedalam Undang-Undang APBN 2025.

Tags: Metapos.idPajakTarif PPN
Previous Post

Menperin Minta Program HGBT Tetap Dilanjutkan dan Diperluas

Next Post

BEI Lakukan Penyesuaian Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Related Posts

Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Next Post
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Lakukan Penyesuaian Ketentuan Evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini