Friday, April 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 2,8 Juta Ton

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 May 2025
in Ekbis
Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 2,8 Juta Ton

Jakarta, Metapos.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk subsidi telah mencapai lebih dari 2,8 juta ton per 21 Mei 2025. Adapun alokasi pupuk subsidi di tahun ini adalah sebesar 9,5 juta ton.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa realisasi penyaluran pupuk subsidi sudah mencapai 31,67 persen dari total kontrak penyaluran dengan pemerintah sebesar 9 juta ton.

BACA JUGA

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

“Kalau alokasi kan 9,5 juta ton. Sampai saat ini yang sudah tersalurkan itu 2,8 juta ton. Dan itu sudah melebihi 3 tahun terakhir. Artinya memang kalau serapan pupuk naik, ya sudah pasti produksi akan naik,” tuturnya di Desa Srimahi, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 22 Mei.

Rinciannya, pupuk urea ralisasinya mencapai 1.367.917 ton atau 31,12 persen dari total kontrak dengan pemerintah sebesar 4.395.307 ton. Lalu, NPK 15 10 12 sebanyak 1.378.985 ton atau 34,21 persen dari total kontrak sebesar 4.030.902 ton.

Kemudian, NPK formula khusus sebanyak 21.434 ton atau 20,88 persen dari total kontrak prnyaluran pupuk dengan pemerintah sebesar 102.652 ton. Sementara, realisasi penyaluran pupuk organik mencapai 90.721 ton atau 18,14 persen dari total kontrak dengan pemerintah sebayak 500.000 ton.

Sekadar informasi, terdapat perbedan kontrak pemerintah secara rill dengan alikasi pupuk subsidi di tahun 2025 ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan). Jika sesuai dengan aturan, alokasi pupuk subsidi sebetulnya 9.550.000 ton.

Namun, pemerintah pada tahun ini hanya melakukan kontrak dengan Pupuk Indonesia sebasar 9.028.861 ton. Sehingga, kuota tersebut secara riil yang disalurkan kepada para petani penerima manfaat.

Saat ditanya mengenai penyaluran terbanyak dilakukan di daerah mana, Rahmad bilang bahwa penyaluran pupuk sebetulnya merata karena semua wilayah sedang masuk masa penanaman padi.

“Kalau sekarang, ini kan lumbung padi. Semua menanam dimulai dari Jawa Timur, diikuti Jawa Tengah. Insyallah sebentar lagi ini Jabar akan masuk musim tanam,” tuturnya.

Tags: Metapos.idPupuk Indonesia
Previous Post

PGN Dapat Tambahan Pasokan Gas dari West Natuna Group

Next Post

Ini Pesan Sri Mulyani ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

Related Posts

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal
Ekbis

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

16 April 2026
Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Ini Pesan Sri Mulyani ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini