Saturday, August 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Realisasi Anggaran Uang Pensiun ASN Naik 17 Persen Mencapai Rp68 Triliun

Afizahri by Afizahri
28 May 2024
in Ekbis
Realisasi Anggaran Uang Pensiun ASN Naik 17 Persen Mencapai Rp68 Triliun

Jakarta ,Metapos.id– Kementerian Keuangan mencatatkan hingga April 2024 realisasi anggaran untuk pensiunan mencapai Rp68 triliun atau naik 17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meningkatnya realisasi anggaran untuk pensiunan ini karena adanya kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.

BACA JUGA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

“Kemudian untuk THR pensiunan juga dibayarkan penuh, ini yang menyebabkan realisasi belanja pensiun mengalami peningkatan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 27 Mei

Adapun realisasi manfaat pensiunan ini yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero) sebesar Rp49,7 triliun atau tumbuh 16,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, disalurkan melalui PT Asabri (Persero) sebesar Rp7 triliun atau tumbuh 15 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Terakhir disalurkan untuk THR pensiunan sebesar Rp11,3 triliun atau tumbuh 21,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Adapun, kenaikan uang pensiun tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Tags: Kementerian keuanganMetapos.idPensiunan ASN
Previous Post

Menkeu Sri Mulyani: APBN Surplus Rp75,7 Triliun hingga Akhir April 2024

Next Post

Indeks Pariwisata RI Naik ke Peringkat 22, Kalahkan Belgia hingga Turki

Related Posts

Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Next Post
Menparekraf Sebut RI Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp5,3 Triliun di ITB Berlin 2023

Indeks Pariwisata RI Naik ke Peringkat 22, Kalahkan Belgia hingga Turki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini