Sunday, April 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Prudential Syariah dan Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Berkolaborasi melalui Program Peningkatan Literasi & Inklusi serta Distribusi Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
8 August 2025
in Ekbis
Prudential Syariah dan Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Berkolaborasi melalui Program Peningkatan Literasi & Inklusi serta Distribusi Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat

Metapos.id, Jakarta, 8 Agustus 2025 – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), hari ini secara resmi mengumumkan kerja sama dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah). Kolaborasi keduanya menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem syariah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menghadirkan manfaat sosial yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,41%, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42%. Kerja sama dengan MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah diharapkan dapat meningkatkan kesenjangan tersebut dan memperluas kesadaran untuk memiliki solusi proteksi halal bagi masyarakat Indonesia melalui edukasi yang konsisten.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

Kemitraan antara Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah meliputi program Community Investment yang menjadi bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan wakaf untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan profesional, transparan, dan amanah serta meningkatkan literasi dan inklusi produk asuransi syariah. Kegiatan literasi diadakan melalui kelas edukasi syariah dengan tujuan memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan syariah.

Herwin Bustaman, Chief Distribution Officer Prudential Syariah, mengatakan, “Bersama dengan MPW PP Muhammadiyah, kami memiliki visi yang sama yaitu untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Dengan semangat tolong menolong sebagai pondasi asuransi Syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Kami juga percaya bahwa layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.”

Wakaf memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini berasal dari berbagai jenis wakaf, seperti wakaf uang, tanah, dan aset lainnya yang dapat dikelola secara produktif.

Prof. Dr. Hilman Latief, PhD, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menambahkan, “Alhamdulillah, kami menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah, yaitu mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengelolaan dan distribusi wakaf. Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejaheraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk dapat memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia.”

Beliau juga menegaskan bahwa ”Sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang tranparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan merupakan kekayaan yang tiada ternilai harganya. Oleh karena itu Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah dengan Prudential Syariah.”

Layanan wakaf Prudential Syariah merupakan program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan. Nantinya, seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial untuk memberdayakan masyarakat. Prudential Syariah telah menyediakan beragam program wakaf yang dapat dipilih peserta seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM dan Wakaf Beasiswa.

Tags: Metapos.idPrudential Syariah
Previous Post

Tanah Menganggur Lebih dari 2 Tahun Bakal Diambil Negara, Menteri ATR: Mbahmu Bisa Ciptain Tanah?

Next Post

Sidang Perdana Kasus LPEI, Kuasa Hukum Desak Perlakuan Setara dan Audit yang Transparan

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
Sidang Perdana Kasus LPEI, Kuasa Hukum Desak Perlakuan Setara dan Audit yang Transparan

Sidang Perdana Kasus LPEI, Kuasa Hukum Desak Perlakuan Setara dan Audit yang Transparan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini