• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Instruksikan Evaluasi Bupati Aceh Selatan Usai Tinggalkan Daerah Saat Bencana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 December 2025
in Nasional
Prabowo Instruksikan Evaluasi Bupati Aceh Selatan Usai Tinggalkan Daerah Saat Bencana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengevaluasi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui melakukan perjalanan umrah tanpa izin ketika wilayahnya dilanda banjir dan longsor.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki kewajiban serta larangan selama menjabat. Apabila ditemukan pelanggaran, Kemendagri memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi.

Menurut Bima, saat ini pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri masih mengumpulkan data terkait keberangkatan Mirwan. Pemeriksaan akan dilakukan segera setelah Mirwan kembali ke Indonesia.

“Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran kewajiban atau larangan bagi kepala daerah, maka sanksi dapat direkomendasikan oleh inspektorat,” kata Bima, Senin (8/12).

Sebelumnya, Prabowo menyoroti absennya Mirwan dalam rapat koordinasi percepatan penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12). Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan pentingnya pemimpin daerah hadir di saat rakyat sedang menghadapi musibah.

“Hadir semua bupati? Terima kasih telah berjuang untuk masyarakat. Kalau ada yang memilih pergi saat situasi darurat, ya bisa diproses oleh Mendagri,” ujar Prabowo.

Ia juga menyamakan tindakan meninggalkan daerah di saat krisis seperti tentara yang meninggalkan pasukan pada kondisi bahaya.

Saat ini Kemendagri menegaskan proses pemeriksaan akan mengikuti ketentuan perundang-undangan sebelum sanksi diberikan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Bima AryadiprosesKemendariMetapos.idPrabowosanksiUmrah
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Hamas Siap Letakkan Senjata Jika Israel Akhiri Pendudukan Gaza

Hamas Siap Letakkan Senjata Jika Israel Akhiri Pendudukan Gaza

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Hamas menyatakan kesiapan para pejuangnya untuk meletakkan senjata dan menyerahkannya kepada otoritas Palestina yang baru di Gaza...

Bareskrim Periksa Perusahaan Pembuka Lahan di Aliran Sungai Garoga

Bareskrim Periksa Perusahaan Pembuka Lahan di Aliran Sungai Garoga

by Taufik Hidayat
8 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan memeriksa PT TBS yang diduga membuka lahan di sekitar Daerah...

Dua Peserta Trail Run di Lawu Tewas akibat Serangan Jantung

Dua Peserta Trail Run di Lawu Tewas akibat Serangan Jantung

by Taufik Hidayat
7 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Dua pelari peserta Siksorogo Lawu Ultra 2025 meninggal dunia saat menempuh jalur lomba di lereng Gunung Lawu,...

Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

by Taufik Hidayat
7 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Proses penyaluran bantuan setelah bencana banjir dan longsor di beberapa wilayah di Sumatera menuai kritik karena syarat...

Recommended.

Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Saham PGEO All Time High Usai RUPST Bagikan Dividen dan Ganti Direktur Utama

7 June 2023
IM3 Luncurkan Kampanye “Rayakan Kemerdekaanmu dengan Freedom Internet” untuk Menyambut Perayaan Dirgahayu Republik Indonesia

IM3 Luncurkan Kampanye “Rayakan Kemerdekaanmu dengan Freedom Internet” untuk Menyambut Perayaan Dirgahayu Republik Indonesia

10 August 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media