• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Arahkan Sebagian Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun untuk Beasiswa LPDP

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 October 2025
in Nasional
Prabowo Arahkan Sebagian Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun untuk Beasiswa LPDP
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap masa depan pendidikan Indonesia. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025), Prabowo menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan sebagian dana hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

 

Mungkin yang Rp 13 triliun diserahkan Jaksa Agung ke Menteri Keuangan, sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo dalam arahannya.

 

Presiden menegaskan, dana hasil rampasan korupsi dan efisiensi anggaran negara harus kembali pada rakyat , terutama untuk investasi jangka panjang di bidang pendidikan.

 

Uang-uang yang kita dapat dari koruptor itu sebagian besar akan kita investasi di LPDP,” tegasnya. “Kita ingin Indonesia bisa mengejar negara-negara lain dalam bidang pendidikan.”

 

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Prabowo untuk membangun generasi unggul. Ia juga menyinggung rencana pengembangan SMA Garuda, sekolah unggulan yang diharapkan mampu mencetak calon pemimpin masa depan bangsa.

 

Segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ketertinggalan. Pendidikan adalah kunci masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo penuh semangat.

 

Penyerahan uang sitaan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Dana senilai Rp 13 triliun itu berasal dari kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, serta anak perusahaan PT Permata Hijau Group, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari.

 

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap hasil kejahatan korupsi dapat diubah menjadi investasi untuk mencetak sumber daya manusia unggul — menjadikan uang haram berubah menjadi harapan bagi masa depan bangsa.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Menteri keuanganMetapos.idParipurnaPrabowoRp 13 triliun
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Sidang Chromebook: Tim Kuasa Hukum Nadiem Soroti Audit BPKP dan Pengakuan Gratifikasi Saksi

Sidang Chromebook: Tim Kuasa Hukum Nadiem Soroti Audit BPKP dan Pengakuan Gratifikasi Saksi

by Rahmat Herlambang
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengemuka sejumlah fakta yang dinilai krusial oleh Tim...

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Next Post
PUJAAN: BUKA Group Perkuat Literasi Digital dan Keuangan untuk Perempuan Pelaku Usaha Mikro

PUJAAN: BUKA Group Perkuat Literasi Digital dan Keuangan untuk Perempuan Pelaku Usaha Mikro

Recommended.

AS Soroti Nilai Strategis Greenland, Negara-Negara NATO Tegaskan Sikap

Beijing Desak AS Hentikan Alasan “Ancaman China” untuk Akuisisi Greenland

20 January 2026
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia Prediksi Ekonomi RI 2023 Tumbuh 5,01 Persen

14 November 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini