Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith dalam perkara dugaan kekerasan yang menyeret namanya. Pemeriksaan direncanakan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB di Mapolres Metro Tangerang Kota.

 

BACA JUGA

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Kepastian agenda tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

 

Dalam kasus ini, Habib Bahar disangkakan melanggar sejumlah pasal, antara lain Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP.

 

Perkara tersebut berawal dari laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida. Laporan resmi diajukan oleh istri korban, Fitri Yulita, ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025.

 

Insiden itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, yakni 21 September 2025, saat Habib Bahar menghadiri kegiatan ceramah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Korban yang datang untuk mengikuti ceramah disebut berupaya mendekat guna bersalaman, namun dihadang oleh sejumlah orang yang mengamankan acara.

 

Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan tertutup dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan luka serius. Saat ini, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan pemeriksaan tersangka menjadi bagian dari tahapan pelengkapan berkas perkara.

Tags: Habib BaharMetapos.idpenganiayaanTerseret Kasus
Previous Post

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Next Post

Cetak Sejarah di Grammy 2026, “Golden” Jadi Lagu K-Pop Pertama Peraih Piala

Related Posts

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Next Post
Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Cetak Sejarah di Grammy 2026, “Golden” Jadi Lagu K-Pop Pertama Peraih Piala

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini