• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 November 2025
in Nasional
Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta agar Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma tidak ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11/2025).

“Save the tersangka. Siapa bilang enak ditahan? Mas Roy akan lebih produktif jika berada di luar tahanan. Karena itu, kita harus pastikan pada tanggal 13 November nanti, tidak ada yang ditahan!” ujar Refly saat menghadiri acara deklarasi dukungan di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Refly menilai, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak layak dilanjutkan ke proses hukum, apalagi hingga menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

“Saya mengatakan, mau ijazah itu asli atau palsu, seharusnya tidak diproses secara hukum. Dasarnya adalah konstitusi. Ini berkaitan dengan hak warga negara untuk menyatakan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, serta hak untuk memperoleh dan menggali informasi,” tegasnya.

Menurut Refly, kedaulatan berada di tangan rakyat dan pelaksanaannya diatur oleh Undang-Undang Dasar, bukan berdasarkan Undang-Undang ITE.

“Jadi, jangan ada kriminalisasi terhadap penelitian atas dokumen akademik Presiden Jokowi. Karena itu, saya minta agar Roy Suryo dan kawan-kawan tidak ditahan saat pemeriksaan berlangsung. Selamatkan para tersangka, jangan ditahan, jangan ditangkap. Mudah-mudahan kasus ini bisa di-SP3-kan,” pungkas Refly.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin, menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik.

“Terkait pemanggilan itu, kami akan hadir sebagai warga negara yang baik,” ujar Khozinuddin, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan bersikap kooperatif.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada rasa takut sedikit pun. Status hukum ini adalah bagian dari proses hukum yang biasa,” tandasnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: ijazahJokowiPolda Metro JayaRoy Suryotersangka
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Istri Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai Saksi

1.300 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan FIFA Series 2026 di GBK

by Desti Dwi Natasya
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.300 personel gabungan untuk mengamankan gelaran FIFA Series 2026 yang berlangsung di...

Istri Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai Saksi

Istri Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai Saksi

by Desti Dwi Natasya
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Istri dari dokter sekaligus tersangka Richard Lee, yakni Reni Effendi, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai...

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo kembali menanggapi perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Kali ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7...

Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam...

Next Post
Terungkap! Gerak-Gerik Mencurigakan Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sebelum Kejadian

Terungkap! Gerak-Gerik Mencurigakan Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sebelum Kejadian

Recommended.

Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Garuda Indonesia Prediksi Ongkos Pesawat Haji Capai Rp33 Juta per Orang

9 February 2023
BPJT Minta Perbaikan Tol Bocimi Tak Terburu-buru

BPJT Minta Perbaikan Tol Bocimi Tak Terburu-buru

5 April 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini