Tuesday, September 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 July 2026
in Nasional
Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik

Metapos.id, Jakarta – Polda Jawa Barat memastikan tiga anggotanya yang terlibat insiden dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Berdasarkan keterangan resmi Polda Jabar yang dikutip pada Sabtu (25/7/2026), ketiga personel berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW diperiksa setelah video dugaan pelanggaran lalu lintas dan aksi cekcok dengan satpam viral di media sosial.

BACA JUGA

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

Meski ketiga anggota tersebut telah berdamai dengan satpam MRT di Mapolsek Menteng pada Jumat (24/7/2026), proses penegakan disiplin dan kode etik tetap berlanjut.

Polda Jabar menegaskan perdamaian antara kedua belah pihak tidak menghapus proses sidang etik terhadap ketiga personelnya.

Dari hasil pemeriksaan Propam, ditemukan bukti yang cukup bahwa ketiganya diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Selanjutnya, kasus tersebut akan diproses melalui sidang kode etik profesi.

Polda Jabar juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kepada Propam.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang pengemudi Toyota Alphard yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, pengemudi dikenai tilang karena menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki STNK asli, namun pelat nomor yang terpasang bukan pelat resmi kendaraan. Polisi juga telah memeriksa fisik mobil serta mengamankan pelat nomor yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Selain proses tilang, dugaan penggunaan pelat nomor tidak sesuai masih didalami oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, sedangkan dugaan pelanggaran etik dan tindakan arogan para anggota ditangani Bidpropam Polda Jawa Barat.

Tags: AlphardBundaran HIMetapos.idPolda JabarPolisiPropamSatpam MRTSidang Etik
Previous Post

Mitos atau Fakta? Telur Disebut Jadi Penyebab Bisulan

Next Post

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

Related Posts

Bandara Wunopito di Lewoleba, NTT, ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok yang kembali erupsi pada Selasa (8/9/2026).
Nasional

Abu Vulkanik Lewotolok Ganggu Operasional Bandara Wunopito

8 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.
Nasional

Soetta Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Cek

8 September 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi di wilayahnya berdasarkan pemantauan dan analisis meteorologi.
Nasional

Pemprov Jateng Pastikan Wilayahnya Aman

8 September 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK
Nasional

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

8 September 2026
Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo
Nasional

Ini Perbedaan Badan Geologi dan BMKG yang Ingin Diintegrasikan Prabowo

8 September 2026
BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli
Nasional

BSU Rp600.000 Cair, Kebutuhan Pokok Prioritas, Parfum Tetap Dibeli

8 September 2026
Next Post
Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini