• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 April 2026
in Nasional
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi di tengah ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait aktivitas belajar mengajar di sekolah. Apakah siswa juga akan diliburkan atau mengikuti skema WFH?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak diterapkan pada sektor pendidikan.

“Sektor pendidikan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, selama lima hari dalam seminggu,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Artinya, siswa SD, SMP, hingga SMA tetap menjalani kegiatan belajar di sekolah seperti biasa, meskipun orang tua mereka yang berstatus ASN bekerja dari rumah setiap Jumat.

Sekolah Tetap Berjalan Normal

Pemerintah memastikan sistem pembelajaran di sekolah tidak mengalami perubahan. Proses belajar mengajar tetap dilakukan secara langsung di kelas.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler maupun olahraga juga tetap berlangsung tanpa pembatasan.

“Tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga, baik yang bersifat prestasi maupun ekstrakurikuler,” tambah Airlangga.

Perguruan Tinggi Lebih Fleksibel

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, pemerintah memberikan keleluasaan bagi masing-masing perguruan tinggi dalam mengatur kegiatan akademik.

Mahasiswa, khususnya di semester lanjut, dapat menyesuaikan jadwal perkuliahan sesuai kebijakan kampus yang mengacu pada arahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).

Tujuan Penerapan WFH ASN

Kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN memiliki sejumlah tujuan, di antaranya:

Mendorong efisiensi penggunaan energi nasional

Mengurangi tingkat mobilitas dan kemacetan

Mengantisipasi dampak kondisi global yang tidak menentu

Adapun ketentuan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Airlangga hartartoASNefisiensi energiJumatMenetapkanMetapos.idPANRBPemerintah resmiWfh
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien...

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

Antrean Mengular di SPBU Jakarta Dipicu Isu BBM Naik

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat memicu kepanikan di sejumlah wilayah...

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas ASN Dipangkas: LN 70%, DN 50% Mulai 1 April 2026

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai berlaku pada 1 April...

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

by Taufik Hidayat
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah 0-1 pada final FIFA Series 2026. Pertandingan berlangsung di...

Next Post
Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Pasien Cuci Darah Wajib Dilayani, Mensos Saifullah Yusuf: RS Tak Boleh Menolak

Recommended.

Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Ajukan Praperadilan, Pemeriksaan Richard Lee oleh Polisi Sementara Ditunda

3 February 2026
Daging Qurban bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Indonesia dan Dunia

Daging Qurban bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Indonesia dan Dunia

5 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini