• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PHK 600 Karyawan, Waskita Beton Pastikan Beri Pesangon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 August 2023
in Ekbis
Waskita Karya Targetkan Serap Rp980 Miliar dari Rights Issue
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Anak Usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yakni PT Waskita Beton Precast Tbk berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya. Perseroan juga memastikan akan memenuhi hak dan kompensasi bagi karyawan terdampak.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Waskita Beton Precast mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil agar perseroan dapat berjalan efektif dengan penghematan dari sisi biaya karyawan.

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi dengan tetap menjaga target perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.

“Kebijakan pengelolaan SDM perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pasca restrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien,” tuturnya dikutip Selasa, 15 Agustus.

Emiten berkode saham WSBP ini tidak dapat memastika kapan waktu realisasi PHK tersebut. Namun, Asep memastikan PHK akan dilakukan di sepanjang 2023 ini.

“Dapat disampaikan sepanjang tahun 2023 perseroan melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan,” jelasnya.

Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Asep menekankan WSBP akan memastikan seluruh karyawan yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini akan menerima hak dan kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

“Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Kata Asep, perseroan juga memastikan bahwa seluruh proses produksi dan pengerjaan proyek akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan para pelanggan.

Asep menjelaskan PHK terhadap 600 orang karyawan ini sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan perseroan, dengan target efisiensi beban usaha.

Melalui efisiensi, sambung dia, perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga Perseroan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada Kreditur sesuai skema restrukturisasi.

“Tidak ada informasi/kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan,” ucapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: KaryawanMetapos.idPHKWaskita karya
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith dalam perkara dugaan kekerasan yang...

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

Baleg DPR Gelar Rapat dengan PGRI, Soroti Kriminalisasi Guru

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) guna...

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), diduga terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Next Post
Wamen Tiko: BTN Syariah Bakal Spin Off sebelum Dipegang Sahamnya oleh BSI

Wamen Tiko: BTN Syariah Bakal Spin Off sebelum Dipegang Sahamnya oleh BSI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tiga Target Menteri Koperasi Budi Arie di 100 Hari Pertama

Tiga Target Menteri Koperasi Budi Arie di 100 Hari Pertama

22 October 2024
Hasan Nasbi Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Baru, Purbaya Balas dengan Data Menohok

Hasan Nasbi Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Baru, Purbaya Balas dengan Data Menohok

27 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini