Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 92.000 warga Korea Selatan telah menandatangani petisi yang menyerukan penghapusan kebijakan bebas visa bagi warga negara Tiongkok serta pemeriksaan lebih ketat terhadap seluruh warga negara asing hingga Rabu (23/9/2026).
Petisi yang diunggah di situs Majelis Nasional Korea Selatan pada 31 Agustus 2026 itu telah dirujuk ke Komite Legislasi dan Yudikatif setelah melampaui ambang 50.000 tanda tangan untuk mendapat peninjauan parlemen.
Pemohon meminta pemerintah menghapus kebijakan bebas visa bagi warga Tiongkok, sementara isu tersebut turut menyoroti program bebas visa yang telah berlaku secara terpisah di Jeju sejak 2002.
“Mempromosikan pariwisata dan menghasilkan manfaat ekonomi itu penting, tetapi hal itu tidak dapat didahulukan daripada nyawa dan keselamatan masyarakat. Jika masuk tanpa visa diizinkan, harus ada pengamanan untuk mencegah titik buta yang dapat mempersulit verifikasi identitas pengunjung dan menilai potensi risiko kriminal sebelum mereka memasuki negara tersebut,” jelas pemohon.
Petisi itu juga meminta pemeriksaan masuk diperketat bagi seluruh warga asing, termasuk melalui perluasan pengecekan catatan kriminal, status buronan internasional, penolakan masuk, deportasi, serta pelanggaran aturan imigrasi.
“Terlepas dari kewarganegaraan, pertukaran informasi kriminal lintas batas harus diperluas sehingga pihak berwenang dapat memverifikasi catatan kriminal pengunjung, status buronan internasional, penolakan masuk atau deportasi sebelumnya, catatan tinggal ilegal dan pelanggaran hukum imigrasi sebelum masuk,” tambah pemohon.
Petisi tersebut muncul di tengah perhatian terhadap sejumlah kasus kriminal di Jeju yang melibatkan warga negara Tiongkok, termasuk dua pria yang pada Juli 2026 dijatuhi hukuman penjara karena pencopetan dan percobaan pencurian setelah masuk melalui program bebas visa.
Pada bulan yang sama, polisi juga menangkap dua warga Tiongkok yang tinggal secara ilegal di Jeju atas dugaan penyerangan berat setelah keduanya diduga saling menikam saat bertengkar.
Selain itu, polisi pada awal September 2026 menyelidiki seorang remaja Tiongkok yang diduga menggunakan radio dua arah untuk mendengarkan komunikasi antara menara kontrol dan pesawat di Bandara Internasional Jeju selama sekitar 90 menit.







