Metapos.id, Jakarta – Pengacara hak asasi manusia (HAM) Pakistan, Imaan Mazari, bersama suaminya, Hadi Ali Chattha, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan anti-terorisme. Vonis tersebut memicu kecaman internasional dan kembali memunculkan kritik terhadap kondisi kebebasan sipil serta independensi peradilan di negara tersebut.
Keduanya dituduh membahayakan keselamatan tim kriket Inggris dan Wales yang berkunjung ke Pakistan. Kasus ini berkaitan dengan tindakan memindahkan pembatas jalan di jalur konvoi pengamanan tim serta perselisihan dengan petugas kepolisian di kawasan Zero Point, Islamabad.
Pengamat organisasi Kashmir-Watcher, Nilesh Kunwar, menilai penerapan Undang-Undang Anti-Terorisme dalam perkara tersebut tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan. Ia menyebut pengadilan bahkan menggambarkan pemindahan pembatas jalan sebagai “insiden biasa yang sangat lumrah dan bersifat remeh”.
Namun, tindakan itu kemudian dinilai sebagai “pelanggaran keamanan besar” karena berlangsung saat delegasi olahraga internasional berkunjung. Pengadilan juga merujuk pada serangan terhadap tim kriket Sri Lanka di Lahore pada 2009 sebagai bagian dari pertimbangannya.
“Penyalahgunaan hukum yang kasat mata ini memperkuat dugaan kuat bahwa vonis tersebut merupakan keputusan pesanan (fixed judgment) demi membungkam suara kritis terhadap militer,” tutur Kunwar dikutip dari berbagai sumber, Kamis (05/11/2026).
Aktivitas HAM Imaan Mazari
Mazari dikenal karena memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada keluarga etnis Baloch yang menjadi korban penghilangan paksa. Ia juga membela pimpinan Baloch Yakjehti Committee, Marhang Baloch, serta warga Afghanistan yang mengalami penindasan oleh otoritas setempat.
Pada 2025, Mazari menerima Young Inspiration Award dari World Expression Forum atas perjuangannya dalam membela supremasi hukum. Penangkapannya sebelumnya juga mendapat kecaman dari Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor.
Kasus ini turut membuka kembali perdebatan mengenai pengaruh militer terhadap sistem peradilan Pakistan. Pada 2018, hakim senior Pengadilan Tinggi Islamabad, Shaukat Siddiqui, pernah mengungkap dugaan intervensi militer dan badan intelijen ISI dalam proses peradilan.
Kekhawatiran serupa disampaikan enam hakim Pengadilan Tinggi Islamabad melalui surat pada Maret 2024. Mereka mengungkap dugaan intimidasi, penyadapan, hingga penculikan kerabat hakim oleh aparat intelijen untuk memengaruhi putusan.
Vonis terhadap Mazari dan Chattha juga dikecam organisasi HAM internasional. Amnesty International dan Human Rights Watch memperingatkan bahwa penggunaan pasal terorisme terhadap pengacara HAM dapat mengancam kebebasan berekspresi serta mempersempit ruang bagi masyarakat sipil.
Di tengah tekanan internasional tersebut, Perdana Menteri Shehbaz Sharif belum memberikan tanggapan. Kunwar menilai kasus Mazari memperlihatkan persoalan mendasar mengenai hubungan kekuasaan militer, lembaga peradilan, dan perlindungan hak asasi manusia di Pakistan.






