Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut di Jakarta pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan itu berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakil kepala lembaga tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, pihaknya belum mengungkap detail kasus yang tengah ditangani penyidik.
Momentum penggeledahan itu langsung menyita perhatian publik. Sebab, proses tersebut terjadi di tengah pergantian jajaran pimpinan BGN yang baru saja dilakukan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kepemimpinan BGN mencakup aspek kedisiplinan, pelaksanaan prosedur operasional, serta tata kelola lembaga.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menilai pengawasan kualitas makanan dalam program yang dijalankan BGN perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, Presiden mengambil langkah restrukturisasi di tingkat pimpinan.
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sebelum mendapat tugas baru tersebut, Nanik menjabat sebagai wakil kepala lembaga.
Selain menunjuk kepala baru, pemerintah juga menempatkan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala BGN. Keduanya menjadi bagian dari susunan pimpinan terbaru lembaga tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih melanjutkan rangkaian penyelidikan. Hingga kini, penyidik belum menyampaikan hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut. Apalagi, penggeledahan berlangsung tidak lama setelah perubahan besar dalam struktur kepemimpinan BGN.







