• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
in Internasional
Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Image ref 90978354. Copyright Shutterstock No reproduction without permission. See www.shutterstock.com/license for more information.

Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sejumlah jurnalis dan komentator media sosial atas tuduhan menghasut kekerasan dalam kerusuhan yang terjadi pada 2023, menyusul penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan.

 

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Pengadilan Anti-Terorisme, Tahir Abbas Sipra, di Islamabad pada Jumat. Persidangan dilakukan secara in absentia karena seluruh terdakwa berada di luar negeri dan tidak menghadiri proses hukum.

 

Menurut putusan pengadilan, pihak yang divonis bersalah antara lain mantan perwira militer yang kini menjadi YouTuber, Adil Raja dan Syed Akbar Hussain, serta jurnalis Wajahat Saeed Khan, Sabir Shakir, dan Shaheen Sehbai. Selain itu, analis politik Moeed Pirzada dan komentator Haider Raza Mehdi juga termasuk dalam daftar terpidana.

 

Kasus ini berakar dari kerusuhan pada Mei 2023, ketika pendukung Imran Khan melakukan aksi protes menyusul penangkapannya dalam perkara dugaan korupsi. Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas militer dan properti pemerintah dilaporkan menjadi sasaran serangan.

 

Sejak peristiwa itu, pemerintah dan militer Pakistan melakukan penindakan besar-besaran terhadap partai Khan serta pihak-pihak yang dianggap kritis. Ratusan orang dituntut menggunakan undang-undang antiterorisme, termasuk melalui mekanisme peradilan militer.

 

Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists (CPJ) sebelumnya menyatakan bahwa penyelidikan terhadap jurnalis dalam kasus ini merupakan bentuk pembalasan terhadap pemberitaan kritis. CPJ mendesak otoritas Pakistan untuk menghentikan intimidasi dan sensor terhadap media.

 

Salah satu terpidana, Sabir Shakir, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa ia mengetahui vonis tersebut dan menegaskan dirinya tidak berada di Pakistan saat dituduh memicu kekerasan massa. Ia menyebut putusan itu sebagai bentuk kriminalisasi bermotif politik.

 

Berdasarkan keputusan pengadilan, para terpidana memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding. Polisi juga diperintahkan untuk menangkap dan memenjarakan mereka apabila kembali ke wilayah Pakistan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: CPJJurnalisKerusuhan 2023Metapos.idPakistanPengadilan Pakistan
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Prabowo: Natal Nasional Wujud Persatuan di Tengah Keberagaman Indonesia

Prabowo: Natal Nasional Wujud Persatuan di Tengah Keberagaman Indonesia

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Perayaan Natal Nasional 2025 mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai...

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-21: Big Match Arsenal vs Liverpool Warnai Laga Tengah Pekan

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-21: Big Match Arsenal vs Liverpool Warnai Laga Tengah Pekan

by Taufik Hidayat
6 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Liga Inggris musim 2025/2026 kembali menyajikan pertandingan-pertandingan menarik di tengah pekan usai jeda Natal dan Tahun Baru....

Presiden Kolombia Gustavo Petro Tegaskan Siap Membela Negara Usai Tuduhan Narkoba dari Trump

Presiden Kolombia Gustavo Petro Tegaskan Siap Membela Negara Usai Tuduhan Narkoba dari Trump

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Kolombia Gustavo Petro menegaskan kesiapannya membela kedaulatan negaranya setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan tuduhan...

KemenImipas Bangun 200 Dapur Sehat di Lapas dan Rutan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

KemenImipas Bangun 200 Dapur Sehat di Lapas dan Rutan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) menyiapkan pembangunan dapur sehat di 200 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan...

Next Post
Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

Recommended.

Erick Thohir dorong UMKM Mendunia lewat Pameran UMKM Rumah BUMN, SME’s HUB, di Ajang KTT ASEAN 2023

Erick Thohir dorong UMKM Mendunia lewat Pameran UMKM Rumah BUMN, SME’s HUB, di Ajang KTT ASEAN 2023

10 May 2023
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

8 July 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini