• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
in Hukum & Kriminal
Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait proses pengadaan tersebut. Dalam sidang yang digelar Kamis (5/3/2026), para saksi menyampaikan bahwa tidak terdapat praktik kemahalan harga maupun upaya memperkaya diri sebagaimana tercantum dalam dakwaan.

Alexander Vidi dari PT Dell Indonesia menjelaskan bahwa perusahaannya justru mengalami kerugian dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut. Ia menyebut pembayaran kepada pihak pabrik tetap harus dilakukan sesuai jumlah pesanan, sementara penerimaan dari distributor mengikuti dokumen Purchase Order (PO), sehingga secara perhitungan perusahaan mengalami defisit.

Alexander juga mempertanyakan dasar perhitungan angka Rp112 miliar yang disebut dalam dakwaan sebagai keuntungan yang memperkaya pihak tertentu. Menurutnya, ia tidak mengetahui sumber data yang digunakan dalam perhitungan tersebut.

Keterangan serupa disampaikan perwakilan PT Bangga atau Chromebook Advan, Chandra Advan. Ia menyatakan bahwa keuntungan kotor yang diperoleh perusahaannya dari pengadaan Chromebook pada periode 2021 hingga 2022 sekitar Rp14,7 miliar. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan angka Rp48 miliar yang disebut dalam dakwaan sebagai keuntungan yang diduga memperkaya diri.

Chandra juga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi mengenai angka Rp48 miliar tersebut selama proses pemeriksaan sebelumnya, termasuk saat dimintai keterangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain persoalan harga, persidangan juga membahas istilah co-investment yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rico Gunawan dari PT Acer menjelaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada marketing fund atau dana pemasaran yang lazim digunakan dalam industri teknologi.

Menurut Rico, dana tersebut berasal dari sejumlah prinsipal teknologi seperti Google, Intel, Microsoft, dan AMD, yang biasanya digunakan untuk kegiatan promosi, pelatihan mitra, hingga aktivitas pemasaran lainnya. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan imbal jasa pribadi atau kickback.

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, juga memberikan tanggapan terkait jalannya persidangan. Ia menyampaikan kekecewaannya atas munculnya klaim kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp2 triliun.

Menurutnya, angka tersebut berasal dari dua komponen yang dinilai tidak tepat, yakni dugaan kerugian Rp600 miliar terkait fitur Chrome Device Management (CDM) yang disebut tidak dikategorikan sebagai kerugian oleh BPKP, serta asumsi kerugian sekitar Rp1,5 triliun yang dihitung dari selisih harga laptop Rp4,3 juta yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.

Ia menyebut kesaksian para prinsipal dan distributor di persidangan menunjukkan bahwa harga jual laptop kepada distributor berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp4,7 juta, bahkan ada yang mencapai Rp5 juta.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: harga chromebookKasus ChromebookMetapos.idNadiem Makarimsidang korupsi chromebook
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

by Rahmat Herlambang
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran mendorong kebutuhan akan perlindungan perjalanan yang praktis dan terjangkau. Menyikapi...

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Kajian LabSosio UI dan RISED: Program MBG Dinilai Bantu Gizi Anak dan Ringankan Beban Orang Tua

by Rahmat Herlambang
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan berbagai dampak positif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan keluarga...

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Next Post
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Kajian LabSosio UI dan RISED: Program MBG Dinilai Bantu Gizi Anak dan Ringankan Beban Orang Tua

Recommended.

PLN EPI Gandeng Pupuk Indonesia Kembangkan Hidrogen Hijau

PLN EPI Gandeng Pupuk Indonesia Kembangkan Hidrogen Hijau

12 September 2024
Minim Sosialisasi, Partisipasi Pajak Di Sektor UMKM Rendah

Minim Sosialisasi, Partisipasi Pajak Di Sektor UMKM Rendah

23 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini