Thursday, May 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 February 2026
in Nasional
Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa pendaftaran 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dilakukan tanpa paksaan.

Seluruh ASN yang terlibat mengikuti program tersebut secara sukarela dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA

Kakorlantas Minta Dirlantas Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojol

Keluarga Asal Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Posong Temanggung, Ini Fakta Awalnya

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa mekanisme rekrutmen Komcad mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), yang secara tegas mengatur prinsip keikutsertaan secara sukarela.

Ia menambahkan, proses saat ini masih berada pada tahap registrasi dan pendaftaran, dengan menjunjung tinggi prinsip tanpa kewajiban, tekanan, maupun bentuk pemaksaan terhadap ASN di lingkungan kementerian dan lembaga.

Dalam pelaksanaannya, Kemhan hanya menetapkan kuota peserta dari setiap instansi berdasarkan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki. Penetapan kuota dilakukan secara proporsional sehingga setiap kementerian dan lembaga memperoleh alokasi berbeda sesuai kapasitas pegawainya.

Meski berbasis kuota, seluruh peserta tetap harus melalui tahapan seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Proses ini bertujuan memastikan kondisi fisik peserta layak serta mampu mengikuti pelatihan Komcad secara optimal. Penentuan peserta, baik laki-laki maupun perempuan, sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing instansi.

Rico juga menyampaikan bahwa pelatihan Komcad akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Setiap gelombang akan diikuti oleh 2.000 ASN dengan durasi pelatihan selama satu setengah bulan, yang dilaksanakan secara berurutan dengan skema waktu yang sama.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta akan mengikuti program Komcad sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan negara berbasis sumber daya nasional.

Tags: 4.000 asnASNketentuan hukumKomcadMetapos.idPSDNRico Ricardo Siraitsukarelatanpa paksaan
Previous Post

Sahat Sinaga Peringatkan Krisis Sawit 2030 Jika Tanah Tak Diregenerasi

Next Post

BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

Related Posts

Kakorlantas Minta Dirlantas Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojol
Nasional

Kakorlantas Minta Dirlantas Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojol

28 May 2026
Keluarga Asal Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Posong Temanggung, Ini Fakta Awalnya
Nasional

Keluarga Asal Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Posong Temanggung, Ini Fakta Awalnya

28 May 2026
Ada Apa di Balik Tiga Kunjungan Prabowo ke Perancis Sepanjang 2026?
Nasional

Ada Apa di Balik Tiga Kunjungan Prabowo ke Perancis Sepanjang 2026?

28 May 2026
Kanada Buka Akses ETA Untuk WNI Perjalanan Lebih Mudah Tanpa Visa
Nasional

Kanada Buka Akses ETA Untuk WNI Perjalanan Lebih Mudah Tanpa Visa

28 May 2026
Media Iran Laporkan Baku Tembak AS dan Iran di Selat Hormuz
Nasional

Kenapa Banyak Jalan di RI Cepat Rusak? Ini Penyebab Utamanya

28 May 2026
Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026
Nasional

Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026

28 May 2026
Next Post
BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini