Metapos.id, Jakarta – Meta, perusahaan yang menaungi Instagram dan WhatsApp, kembali menjadi sorotan setelah terungkap pernah mengembangkan aplikasi yang memiliki konsep serupa permainan judi. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena bertolak belakang dengan upaya perusahaan memerangi konten perjudian di platformnya.
Aplikasi tersebut dikembangkan pada masa awal ekspansi Meta di sektor aplikasi mobile. Saat itu, perusahaan mencoba berbagai model bisnis untuk meningkatkan keterlibatan pengguna melalui fitur hiburan digital.
Konsep yang digunakan mengadopsi sistem permainan berbasis keberuntungan dan hadiah virtual. Model seperti ini sering dianggap memiliki kemiripan dengan mekanisme yang ditemukan pada sejumlah aplikasi judi online modern.
Meski tidak menggunakan uang asli secara langsung, aplikasi tersebut memungkinkan pengguna memperoleh item atau keuntungan virtual tertentu. Karena itu, sejumlah pengamat menilai konsep tersebut berada di area abu-abu antara hiburan dan perjudian.
Dalam perkembangannya, Meta kemudian mengalihkan fokus bisnisnya ke media sosial dan layanan komunikasi digital. Instagram, WhatsApp, Facebook, dan Threads menjadi produk utama yang mendominasi ekosistem perusahaan hingga saat ini.
Seiring meningkatnya pengawasan terhadap perjudian digital, Meta juga memperketat kebijakan terkait promosi judi online. Perusahaan secara rutin menghapus iklan dan akun yang terbukti melanggar aturan platform.
Meski demikian, fakta bahwa perusahaan pernah bereksperimen dengan aplikasi berkonsep serupa tetap memicu diskusi publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana industri teknologi memandang batas antara hiburan digital dan aktivitas perjudian.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa banyak perusahaan teknologi besar pernah melakukan berbagai eksperimen sebelum menemukan model bisnis yang sukses. Jejak pengembangan produk lama tersebut kini kembali menjadi perhatian di tengah maraknya isu judi online di berbagai negara.







