• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan dinamika perkembangan geopolitik, perekonomian global, dan keuangan dunia serta perkembangan instrumen dan transaksi keuangan yang semakin kompleks membutuhkan langkah responsif.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, atas situasi tersebut pemerintah ingin mengoptimalkan momentum ini untuk mereformasi sektor keuangan.

“Indonesia terus belajar dari pengalaman krisis serta tekanan pasar keuangan untuk terus melakukan penguatan terhadap sektor ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa, 25 Oktober.

Yustinus menjelaskan, pada krisis keuangan Asia 1997-1998 respon diberikan melalui revisi beberapa Undang-Undang (UU) antara lain UU Perbankan, UU Bank Indonesia, UU Lembaga Penjamin Simpanan, dan UU Perbankan Syariah.

Kemudian, terhadap krisis keuangan global tahun 2008-2009, pemerintah tanggap melalui lahirnya UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Terakhir, dalam masa pandemi yang berlangsung awal 2020 pemerintah dan DPR melahirkan UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum untuk mengatasi dampak pandemi baik ekonomi, kesehatan, maupun kemanusiaan.

“Ke depan, sektor keuangan akan semakin penting, menantang, dan dinamis. Untuk itu, kita perlu mencermati adanya kondisi atau karakteristik setiap krisis yang berbeda termasuk krisis karena pandemi COVID-19,” tuturnya.

Yustinus menambahkan, Indonesia membutuhkan penguatan tata kelola industri, penguatan koordinasi antar lembaga otoritas sektor keuangan, dan juga penguatan jaring pengaman sistem keuangan.

“Ini adalah konteks yang melatarbelakangi adanya reformasi sektor keuangan pada saat ini,” tegas dia.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dalam RUU Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022. RUU P2SK ini merupakan RUU inisiatif DPR yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah menjadi undang-undang.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: KemenkeuMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa TikTok menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan akun milik pengguna berusia...

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

by Rahmat Herlambang
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT BUMA Internasional Grup Tbk melaporkan kinerja keuangan dan operasional tahun buku 2025 (FY2025) yang penuh tantangan...

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

by Taufik Hidayat
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia tampil impresif dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Saint Kitts & Nevis dalam laga FIFA Series...

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

by Rahmat Herlambang
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah...

Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp213,4 Triliun, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

29 October 2025
Konsorsium Chevron dan PGEO Bakal Kembangkan Panas Bumi di Wilayah Ini

Konsorsium Chevron dan PGEO Bakal Kembangkan Panas Bumi di Wilayah Ini

4 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini