• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan dinamika perkembangan geopolitik, perekonomian global, dan keuangan dunia serta perkembangan instrumen dan transaksi keuangan yang semakin kompleks membutuhkan langkah responsif.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, atas situasi tersebut pemerintah ingin mengoptimalkan momentum ini untuk mereformasi sektor keuangan.

“Indonesia terus belajar dari pengalaman krisis serta tekanan pasar keuangan untuk terus melakukan penguatan terhadap sektor ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa, 25 Oktober.

Yustinus menjelaskan, pada krisis keuangan Asia 1997-1998 respon diberikan melalui revisi beberapa Undang-Undang (UU) antara lain UU Perbankan, UU Bank Indonesia, UU Lembaga Penjamin Simpanan, dan UU Perbankan Syariah.

Kemudian, terhadap krisis keuangan global tahun 2008-2009, pemerintah tanggap melalui lahirnya UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Terakhir, dalam masa pandemi yang berlangsung awal 2020 pemerintah dan DPR melahirkan UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan hukum untuk mengatasi dampak pandemi baik ekonomi, kesehatan, maupun kemanusiaan.

“Ke depan, sektor keuangan akan semakin penting, menantang, dan dinamis. Untuk itu, kita perlu mencermati adanya kondisi atau karakteristik setiap krisis yang berbeda termasuk krisis karena pandemi COVID-19,” tuturnya.

Yustinus menambahkan, Indonesia membutuhkan penguatan tata kelola industri, penguatan koordinasi antar lembaga otoritas sektor keuangan, dan juga penguatan jaring pengaman sistem keuangan.

“Ini adalah konteks yang melatarbelakangi adanya reformasi sektor keuangan pada saat ini,” tegas dia.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dalam RUU Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022. RUU P2SK ini merupakan RUU inisiatif DPR yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah menjadi undang-undang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: KemenkeuMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,3 Juta, Minat Publik Terus Naik

Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,3 Juta, Minat Publik Terus Naik

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penjualan tiket angkutan Lebaran 2026 telah menembus angka 1.322.397 tiket hingga...

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Santri di Ngawi Jalani Perawatan

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Santri di Ngawi Jalani Perawatan

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puluhan santri Pondok Pesantren Al Hijrah yang berlokasi di Desa Karangasri, Kecamatan Karangasri, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,...

Manuver PDI-P 2029: Duet Megawati–Pramono Disiapkan Hadapi Prabowo

Manuver PDI-P 2029: Duet Megawati–Pramono Disiapkan Hadapi Prabowo

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menilai Megawati Soekarnoputri memiliki peluang besar untuk kembali diusung PDI Perjuangan...

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Larangan SOTR dan Aksi Sweeping Demi Keamanan Ramadan 2026

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Larangan SOTR dan Aksi Sweeping Demi Keamanan Ramadan 2026

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta menetapkan larangan tegas terhadap pelaksanaan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama...

Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp213,4 Triliun, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prabowo: Natal Nasional Wujud Persatuan di Tengah Keberagaman Indonesia

Prabowo: Natal Nasional Wujud Persatuan di Tengah Keberagaman Indonesia

6 January 2026
Hakim MK Anwar Usman Diberi Surat Peringatan karena Tingkat Kehadiran Rendah

Hakim MK Anwar Usman Diberi Surat Peringatan karena Tingkat Kehadiran Rendah

2 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini