Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Sudah Bayar Klaim Pasien COVID-19 Sebesar Rp27,6 Triliun Jelang Akhir Tahun 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus menanggung biaya pasien COVID-19. Menurut dia, sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Sampai dengan 9 Desember 2022 pemerintah sudah membayar klaim pasien COVID-19 sebesar Rp27,6 triliun,” ujarnya saat memberi pemaparan atas realisasi APBN, dikutip Senin, 26 Desember.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Menkeu menjelaskan, secara spesifik bujet ini masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan periode terakhir dengan total alokasi klaster kesehatan Rp54,2 triliun.

“Selain untuk pembayaran biaya pasien, klaster kesehatan juga menanggung vaksinasi yang sudah sebesar Rp2,9 triliun untuk 60,1 juta dosis dan juga biaya penelitian terkait pandemi senilai Rp205,1 miliar,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara menyampaikan pula insentif maupun santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) di pusat maupun daerah sudah terserap Rp3,4 triliun.

Kemudian, insentif perpajakan sektor kesehatan sebesar Rp1,8 triliun yang terdiri dari fasilitas impor vaksin Rp1,1 triliun, fasilitas impor alat kesehatan Rp300 miliar, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah Rp400 miliar.

“APBN juga mendukung anggaran belanja daerah (APBD) dalam penanganan COVID-19 yang kini terealisasi sebesar Rp15,1 triliun,” ucap dia.

Selain klaster kesehatan, dua klaster lain dalam PEN 2022 adalah klaster perlindungan masyarakat yang terserap Rp148 triliun (95 persen dari target) dan klaster pemulihan ekonomi Rp128 triliun (72 persen dari target).

“Kinerja PEN 2022 didorong oleh klaster perlindungan masyarakat dan masih perlu penguatan pemulihan ekonomi agar dapat terus berproses dengan baik,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Tags: Covid-19Metapos.idSri Mulyani
Previous Post

Saat Natal, Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Group Meningkat 30 Persen

Next Post

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini