Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Sudah Bayar Klaim Pasien COVID-19 Sebesar Rp27,6 Triliun Jelang Akhir Tahun 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus menanggung biaya pasien COVID-19. Menurut dia, sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Sampai dengan 9 Desember 2022 pemerintah sudah membayar klaim pasien COVID-19 sebesar Rp27,6 triliun,” ujarnya saat memberi pemaparan atas realisasi APBN, dikutip Senin, 26 Desember.

BACA JUGA

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

Menkeu menjelaskan, secara spesifik bujet ini masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan periode terakhir dengan total alokasi klaster kesehatan Rp54,2 triliun.

“Selain untuk pembayaran biaya pasien, klaster kesehatan juga menanggung vaksinasi yang sudah sebesar Rp2,9 triliun untuk 60,1 juta dosis dan juga biaya penelitian terkait pandemi senilai Rp205,1 miliar,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara menyampaikan pula insentif maupun santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) di pusat maupun daerah sudah terserap Rp3,4 triliun.

Kemudian, insentif perpajakan sektor kesehatan sebesar Rp1,8 triliun yang terdiri dari fasilitas impor vaksin Rp1,1 triliun, fasilitas impor alat kesehatan Rp300 miliar, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah Rp400 miliar.

“APBN juga mendukung anggaran belanja daerah (APBD) dalam penanganan COVID-19 yang kini terealisasi sebesar Rp15,1 triliun,” ucap dia.

Selain klaster kesehatan, dua klaster lain dalam PEN 2022 adalah klaster perlindungan masyarakat yang terserap Rp148 triliun (95 persen dari target) dan klaster pemulihan ekonomi Rp128 triliun (72 persen dari target).

“Kinerja PEN 2022 didorong oleh klaster perlindungan masyarakat dan masih perlu penguatan pemulihan ekonomi agar dapat terus berproses dengan baik,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Tags: Covid-19Metapos.idSri Mulyani
Previous Post

Saat Natal, Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Group Meningkat 30 Persen

Next Post

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Related Posts

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter
Ekbis

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

4 May 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

4 May 2026
Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Next Post
Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini