Tuesday, May 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Perkuat Pengajuan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 May 2026
in Nasional
Pemerintah Perkuat Pengajuan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kebudayaan terus mengupayakan agar budaya tempe dan seni pertunjukan Mak Yong mendapat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO pada 2026.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan proses pengajuan kedua budaya tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat mencapai tahap penetapan dalam sidang UNESCO pada akhir tahun mendatang.

BACA JUGA

Ketua Komisi I DPR Pastikan Kasus Jurnalis Ditahan Israel Akan Ditindaklanjuti

Lemhannas Desak Israel Bebaskan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Menurutnya, tempe bukan sekadar makanan khas Indonesia, tetapi juga bagian dari identitas budaya masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki nilai sejarah kuat.

“Semoga seluruh tahapan pengajuan berjalan baik dan memperoleh hasil positif,” kata Fadli di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah sebelumnya telah mengusulkan budaya tempe sejak 2025 sebagai bentuk pengakuan terhadap warisan kuliner nusantara yang berkembang luas di tengah masyarakat Indonesia.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyebut pengakuan UNESCO terhadap tempe diyakini mampu memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM, khususnya usaha pangan tradisional di berbagai daerah.

Selain budaya tempe, pemerintah juga mengajukan seni pertunjukan Mak Yong yang dikenal sebagai kesenian tradisional Melayu dengan perpaduan unsur teater, musik, tarian, dan tradisi lisan.

Kesenian Mak Yong berkembang di sejumlah wilayah Asia Tenggara, termasuk Kepulauan Riau dan Sumatera, serta menjadi bagian penting dari warisan budaya masyarakat Melayu.

Pengajuan Mak Yong dilakukan sebagai penguatan budaya serumpun yang sebelumnya telah tercatat dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO melalui Malaysia pada 2008.

Pemerintah berharap pengakuan internasional terhadap kedua budaya tersebut dapat memperkuat upaya pelestarian budaya nasional sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke tingkat dunia.

Tags: Fadli ZonIdentitas budayaMak yongMetapos.idpengajuanTempeUmkmUNESCOwarisan kuliner
Previous Post

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan

Next Post

Ketua Komisi I DPR Pastikan Kasus Jurnalis Ditahan Israel Akan Ditindaklanjuti

Related Posts

BYD Indonesia Tetap Percaya Diri Meski Nilai Tukar Rupiah Melemah
Nasional

Ketua Komisi I DPR Pastikan Kasus Jurnalis Ditahan Israel Akan Ditindaklanjuti

19 May 2026
Lemhannas Desak Israel Bebaskan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza
Nasional

Lemhannas Desak Israel Bebaskan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

19 May 2026
Honor Siapkan Win 2 dan Magic 9, Fokus Performa serta Kamera Premium
Nasional

Pabrik Penyimpanan Kardus dan Plastik di Cengkareng Terbakar, 3 Orang Luka

19 May 2026
Jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Dilaporkan Ditahan Israel
Internasional

Jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Dilaporkan Ditahan Israel

19 May 2026
Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat
Nasional

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat

18 May 2026
Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir
Nasional

Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir

18 May 2026
Next Post
BYD Indonesia Tetap Percaya Diri Meski Nilai Tukar Rupiah Melemah

Ketua Komisi I DPR Pastikan Kasus Jurnalis Ditahan Israel Akan Ditindaklanjuti

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini