Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kebudayaan terus mengupayakan agar budaya tempe dan seni pertunjukan Mak Yong mendapat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO pada 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan proses pengajuan kedua budaya tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat mencapai tahap penetapan dalam sidang UNESCO pada akhir tahun mendatang.
Menurutnya, tempe bukan sekadar makanan khas Indonesia, tetapi juga bagian dari identitas budaya masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki nilai sejarah kuat.
“Semoga seluruh tahapan pengajuan berjalan baik dan memperoleh hasil positif,” kata Fadli di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Pemerintah sebelumnya telah mengusulkan budaya tempe sejak 2025 sebagai bentuk pengakuan terhadap warisan kuliner nusantara yang berkembang luas di tengah masyarakat Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyebut pengakuan UNESCO terhadap tempe diyakini mampu memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM, khususnya usaha pangan tradisional di berbagai daerah.
Selain budaya tempe, pemerintah juga mengajukan seni pertunjukan Mak Yong yang dikenal sebagai kesenian tradisional Melayu dengan perpaduan unsur teater, musik, tarian, dan tradisi lisan.
Kesenian Mak Yong berkembang di sejumlah wilayah Asia Tenggara, termasuk Kepulauan Riau dan Sumatera, serta menjadi bagian penting dari warisan budaya masyarakat Melayu.
Pengajuan Mak Yong dilakukan sebagai penguatan budaya serumpun yang sebelumnya telah tercatat dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO melalui Malaysia pada 2008.
Pemerintah berharap pengakuan internasional terhadap kedua budaya tersebut dapat memperkuat upaya pelestarian budaya nasional sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke tingkat dunia.







