Metapos.id, Jakarta – Lemhannas meminta Israel segera membebaskan sejumlah jurnalis Indonesia yang ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza, Palestina.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik harus mendapat perlindungan sesuai hukum internasional.
Menurut Ace, tindakan terhadap para jurnalis tersebut tidak seharusnya menghambat tugas kemanusiaan maupun kerja jurnalistik yang dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada publik.
“Kegiatan jurnalistik harus dihormati dan dijamin keamanannya, terlebih dalam situasi konflik dan misi kemanusiaan,” ujar Ace di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia juga menyebut pemerintah Indonesia diperkirakan terus melakukan upaya diplomatik guna memastikan keselamatan dan kepulangan seluruh WNI yang ikut dalam misi tersebut.
Dalam rombongan pelayaran kemanusiaan itu, sejumlah jurnalis Indonesia dari berbagai media nasional diketahui bergabung bersama aktivis internasional untuk membawa bantuan dan menyuarakan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa jurnalis Indonesia yang berada dalam misi tersebut berasal dari media nasional dan ikut berlayar menggunakan kapal berbeda dalam armada Global Sumud Flotilla.
Sementara itu, berbagai pihak di dalam negeri turut mengecam tindakan penahanan tersebut dan mendesak komunitas internasional memberikan perhatian terhadap keselamatan para relawan dan awak media yang terlibat dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
Hingga kini, perkembangan kondisi para jurnalis dan relawan Indonesia tersebut masih terus dipantau melalui koordinasi pemerintah Indonesia dengan berbagai pihak terkait.







