Tuesday, August 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ketua Komisi I DPR Pastikan Kasus Jurnalis Ditahan Israel Akan Ditindaklanjuti

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
19 May 2026
in Nasional
BYD Indonesia Tetap Percaya Diri Meski Nilai Tukar Rupiah Melemah

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Komisi I DPR RI memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait warga negara Indonesia (WNI) dan sejumlah jurnalis yang ditahan oleh Israel. Informasi tersebut diterima DPR melalui laporan yang masuk pada Senin (18/5/2026).

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai penahanan jurnalis Indonesia oleh Israel. Ia memastikan DPR akan mengambil langkah lanjutan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA

Tak Kenal Jarak, ASABRI Kunjungi Pensiunan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Cerita Neeltje Deliana Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki di Istana Merdeka

Meski demikian, Utut belum menjelaskan secara rinci langkah yang akan dilakukan Komisi I DPR. Menurutnya, DPR tetap akan mengambil sikap atas insiden tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut sedikitnya 10 kapal dilaporkan ditangkap dalam operasi tersebut. Beberapa kapal yang disebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Kemlu RI juga mengungkap terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa di kapal Josef. Ia diketahui merupakan delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI)-Rumah Zakat.

Pemerintah Indonesia menilai tindakan pencegatan terhadap misi kemanusiaan internasional tersebut sebagai langkah yang tidak dapat dibenarkan. Hingga kini, perkembangan kondisi para WNI yang berada di kapal masih terus dipantau.

Tags: GazaGlobal Sumud FlotillaHeadlineIsraeljurnalis IndonesiaKemlu RIKomisi I DPRMetapos.idWNI ditahan Israel
Previous Post

Pemerintah Perkuat Pengajuan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Next Post

Pep Guardiola Dikabarkan Akan Tinggalkan Manchester City di Akhir Musim

Related Posts

ASABRI layani pensiunan di perbatasan
Nasional

Tak Kenal Jarak, ASABRI Kunjungi Pensiunan di Perbatasan Indonesia-Filipina

18 August 2026
Neeltje Deliana Paskibraka Papua
Nasional

Cerita Neeltje Deliana Jalankan Tugas sebagai Pembawa Baki di Istana Merdeka

18 August 2026
Ilustrasi Work From Home (WFH)
Nasional

Pekerja Swasta di Jakarta Boleh WFH Hari Ini, Berikut Ketentuannya

18 August 2026
Bromo Masih Dipantau, Kemenhut Cegah Bara Api Kembali Menyala
Nasional

Bromo Masih Dipantau, Kemenhut Cegah Bara Api Kembali Menyala

18 August 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Nasional

Dari Mesir hingga Yaman, Ini 8 Negara Awal yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

17 August 2026
81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945
Nasional

81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945

17 August 2026
Next Post
Pep Guardiola Dikabarkan Akan Tinggalkan Manchester City di Akhir Musim

Pep Guardiola Dikabarkan Akan Tinggalkan Manchester City di Akhir Musim

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini