Tuesday, May 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ketua Komisi I DPR Pastikan Kasus Jurnalis Ditahan Israel Akan Ditindaklanjuti

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
19 May 2026
in Nasional
BYD Indonesia Tetap Percaya Diri Meski Nilai Tukar Rupiah Melemah

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – Komisi I DPR RI memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait warga negara Indonesia (WNI) dan sejumlah jurnalis yang ditahan oleh Israel. Informasi tersebut diterima DPR melalui laporan yang masuk pada Senin (18/5/2026).

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai penahanan jurnalis Indonesia oleh Israel. Ia memastikan DPR akan mengambil langkah lanjutan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA

Pemerintah Perkuat Pengajuan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Lemhannas Desak Israel Bebaskan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Meski demikian, Utut belum menjelaskan secara rinci langkah yang akan dilakukan Komisi I DPR. Menurutnya, DPR tetap akan mengambil sikap atas insiden tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut sedikitnya 10 kapal dilaporkan ditangkap dalam operasi tersebut. Beberapa kapal yang disebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Kemlu RI juga mengungkap terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa di kapal Josef. Ia diketahui merupakan delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI)-Rumah Zakat.

Pemerintah Indonesia menilai tindakan pencegatan terhadap misi kemanusiaan internasional tersebut sebagai langkah yang tidak dapat dibenarkan. Hingga kini, perkembangan kondisi para WNI yang berada di kapal masih terus dipantau.

Tags: GazaGlobal Sumud FlotillaHeadlineIsraeljurnalis IndonesiaKemlu RIKomisi I DPRMetapos.idWNI ditahan Israel
Previous Post

Pemerintah Perkuat Pengajuan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Next Post

Pep Guardiola Dikabarkan Akan Tinggalkan Manchester City di Akhir Musim

Related Posts

Pemerintah Perkuat Pengajuan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO
Nasional

Pemerintah Perkuat Pengajuan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

19 May 2026
Lemhannas Desak Israel Bebaskan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza
Nasional

Lemhannas Desak Israel Bebaskan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

19 May 2026
Honor Siapkan Win 2 dan Magic 9, Fokus Performa serta Kamera Premium
Nasional

Pabrik Penyimpanan Kardus dan Plastik di Cengkareng Terbakar, 3 Orang Luka

19 May 2026
Jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Dilaporkan Ditahan Israel
Internasional

Jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Dilaporkan Ditahan Israel

19 May 2026
Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat
Nasional

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat

18 May 2026
Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir
Nasional

Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir

18 May 2026
Next Post
Pep Guardiola Dikabarkan Akan Tinggalkan Manchester City di Akhir Musim

Pep Guardiola Dikabarkan Akan Tinggalkan Manchester City di Akhir Musim

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini