Metapos.id, Jakarta – Starship Entertainment kembali mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang membuat dan menyebarkan konten jahat yang menargetkan para anggota IVE.
Agensi tersebut mengungkap salah satu terdakwa yang membuat serta menyebarkan video palsu tentang artis mereka telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan.
“Melalui kuasa hukum kami KIM & CHANG, seorang terdakwa yang menyebarkan video palsu menargetkan salah satu artis kami baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan,” kata Starship Entertainment, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/09/2026).
Starship menyatakan langkah hukum terhadap pelaku serupa masih terus dilakukan, termasuk terhadap individu yang membuat maupun menyebarkan konten jahat yang menargetkan Jang Wonyoung.
Agensi juga melakukan pemantauan serta mengumpulkan bukti dari berbagai platform daring dan media sosial untuk mendukung proses hukum.
“Kami terus memantau dan mengambil tindakan hukum atas tindakan penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, fitnah jahat, serta pembuatan dan penyebaran video rekayasa melalui platform daring dan media sosial,” tegas Starship.
IVE sebagai salah satu girl group populer Korea Selatan tidak luput dari berbagai serangan di dunia maya.
Beragam konten bernuansa negatif disebut terus bermunculan di sejumlah platform, dengan Jang Wonyoung menjadi salah satu anggota yang kerap menjadi sasaran.
Starship menegaskan akan terus melindungi para artisnya dengan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan konten bermasalah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku sekaligus memberikan efek jera terhadap penyebaran konten palsu dan berbagai bentuk serangan daring.







