Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Ditargetkan Rampung pada Januari 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 November 2022
in Ekbis
Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Ditargetkan Rampung pada Januari 2023

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur, tahun ini.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (Rusun) sekitar 567 miliar tersebut ditargetkan selesai pada awal 2023 mendatang.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 November.

Menurut Iwan, pembangunan HPK ini akan dirampungkan selama 145 hari.

Pembangunannya sendiri telah dimulai sejak 29 Agustus 2022, dan ditargetkan selesai pada 20 Januari 2023, dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT Wijaya Karya Gedung dan PT Adhi Karya (Persero).

Dalam pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, kata Iwan, Kementerian PUPR menerapkan sekitar tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

“Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction, kedua adalah social atau sosial, bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan, yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi, dan efektif,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan HPK merupakan salah satu upaya pemerintah mencapai kriteria ESG dan menjadi prototipe lean, serta green construction di Indonesia.

“Setidaknya ada 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi,” pungkasnya.

Tags: IKNKemenpuprMetapos.id
Previous Post

Kolaborasi jadi Kunci Ciptakan Iklim Investasi Migas di Masa Transisi Energi

Next Post

Ini Alasan GoTo PHK 1.300 Karyawan

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Ini Alasan GoTo PHK 1.300 Karyawan

Ini Alasan GoTo PHK 1.300 Karyawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini