• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 November 2025
in Nasional
Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akhirnya berakhir tanpa hasil. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10), DPRD Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Sudewo, melainkan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja bagi pemerintahannya.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Pati itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah massa juga terlihat menggelar aksi di luar gedung selama sidang berlangsung. Berikut rangkuman lima fakta penting di balik kegagalan upaya pemakzulan tersebut:

1. Hanya Satu Fraksi Ajukan Pemakzulan

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara tegas mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo. Sementara enam fraksi lainnya memilih jalur rekomendasi perbaikan.

“Dari tujuh fraksi, hanya PDIP yang menghendaki pemakzulan. Enam fraksi lainnya—Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar—meminta agar Bupati diberikan kesempatan memperbaiki kinerjanya,” ujar Ali.

2. 36 Anggota DPRD Sepakat Minta Perbaikan

Sebanyak 36 anggota DPRD Pati sepakat agar Bupati Sudewo melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerjanya.
“Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa rekomendasi untuk memperbaiki kinerja Bupati Pati ke depan,” jelas Ali Badrudin.

3. Pandangan Berbeda dari Tiap Fraksi

Dalam pandangan fraksinya, PDI Perjuangan melalui Danu Ikhsan menyatakan bahwa Bupati Sudewo telah melanggar sumpah jabatan serta ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia mendesak agar hasil penyelidikan hak angket diteruskan ke Mahkamah Agung.

“Bupati Pati telah melanggar sumpah janji jabatan. Hasil penyelidikan harus ditindaklanjuti dengan usul pemberhentian melalui Mahkamah Agung,” ujar Danu.

Sementara itu, fraksi-fraksi lain seperti PKS, Golkar, PPP, Gerindra, PKB, dan Demokrat mengambil sikap berbeda. Mereka menilai Sudewo masih perlu diberi kesempatan memperbaiki diri.
“Setelah mencermati hasil hak angket, kami menilai perlu adanya peningkatan kinerja Bupati Pati di masa mendatang,” ujar Yeti Kristianti dari Fraksi Gerindra.

4. Sudewo Sambut Positif Keputusan DPRD

Menanggapi hasil rapat paripurna, Bupati Sudewo menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pati. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan.

“Penggunaan hak menyatakan pendapat adalah kewenangan DPRD, dan kami menghormatinya. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki kinerja ke depan,” kata Sudewo melalui sambungan daring saat mengikuti paripurna.

Sudewo menegaskan dirinya siap berbenah demi kemajuan Kabupaten Pati.
“Kami telah mencatat semua masukan yang diberikan untuk menjadi langkah perbaikan agar pembangunan Pati semakin baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tambahnya.

5. Kekecewaan Massa di Luar Gedung DPRD

Sementara itu, keputusan DPRD yang menolak pemakzulan memicu kekecewaan massa yang berkumpul di luar gedung. Mereka menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan hasil penyelidikan Pansus Hak Angket yang selama ini berlangsung.

“Kami sangat kecewa, karena banyak temuan di Pansus yang menunjukkan kesalahan kebijakan Bupati, tapi hasilnya malah tidak jadi dimakzulkan,” ungkap Mulyati, salah satu perwakilan massa di Alun-Alun Pati.

Ia menilai keputusan itu tidak berpihak kepada masyarakat. “Kami melihat banyak bukti yang seharusnya bisa menjadi dasar pemakzulan. Tapi ternyata keputusan DPRD justru membela Bupati,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, empat orang sempat diamankan polisi karena diduga membawa barang berbahaya saat unjuk rasa berlangsung.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Ali BadrudinBupatiDPRD PatimemakzulkanMetapos.idSudewo
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

by metaposmedia
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen...

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengirimkan personel Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF)...

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Purbaya: Pjs Dirut BEI dan Pimpinan OJK Dijadwalkan Bertemu MSCI Senin

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa otoritas pasar modal Indonesia akan menggelar pertemuan penting dengan lembaga...

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan kebocoran bahan kimia di kawasan pabrik di Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, menyebabkan...

Next Post
Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Recommended.

Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Ini yang Diminta Jokowi kepada Kepala Daerah untuk Tekan Inflasi

18 August 2022
Perekonomian Indonesia Dinilai Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global

Perekonomian Indonesia Dinilai Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global

9 November 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini