• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pasar Modal Dukung Pengelolaan Sampah di Banyumas Lewat Bantuan CSR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 September 2025
in Ekbis
Pasar Modal Dukung Pengelolaan Sampah di Banyumas Lewat Bantuan CSR
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati 48 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, tiga Self-Regulatory Organization (SRO) yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyalurkan bantuan sarana pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas pada Sabtu (30/8).

 

Bantuan yang diberikan berupa tiga unit motor roda tiga (Triseda) dan tiga unit mesin pencacah plastik. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pasar modal Indonesia yang bekerja sama dengan Yayasan Benih Baik Indonesia (Benih Baik). Peralatan tersebut disalurkan ke beberapa titik, antara lain Desa Pasir Wetan, Desa Alasmalang, Desa Karangsalam, serta Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE).

 

Motor Triseda diharapkan bisa memperlancar proses pengangkutan sampah terutama di kawasan pemukiman yang sulit dijangkau kendaraan besar, sehingga dapat menekan penumpukan. Sementara itu, mesin pencacah plastik diyakini mampu membantu masyarakat dalam mengelola sampah anorganik sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

 

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama KPEI sekaligus perwakilan Panitia HUT ke-48 pasar modal Indonesia, Iding Pardi, kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyumas Widodo Sugiri serta para Ketua Program Kampung Iklim (ProKlim) di desa penerima. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur BEI Irvan Susandy, Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady, serta founder Benih Baik Andy F. Noya bersama perangkat daerah setempat.

 

Iding menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. “Lewat fasilitas ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengelola sampah, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan dan lingkungan yang sehat,” ujarnya.

 

Ke depan, rangkaian CSR HUT ke-48 pasar modal Indonesia juga akan difokuskan pada bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan di berbagai daerah. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas perkembangan pasar modal sekaligus wujud kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Tags: BEICSRMetapos.idPasar modal
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Gubernur Pramono Izinkan Sekolah Online dan WFH Selama Cuaca Ekstrem hingga 27 Januari

Gubernur Pramono Izinkan Sekolah Online dan WFH Selama Cuaca Ekstrem hingga 27 Januari

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan izin pelaksanaan sekolah daring (pembelajaran jarak jauh/PJJ) serta kerja dari rumah...

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Next Post
Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

Ekspor Batu Bara Januari-Juli 2025 Anjlok 21,74 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemkot Bandung Segera Tentukan Masa Depan Bandung Zoo, Nilai Sejarah Jadi Fokus

Pemkot Bandung Segera Tentukan Masa Depan Bandung Zoo, Nilai Sejarah Jadi Fokus

17 January 2026
Kementerian PUPR Percepat Penanganan Kawasan Kumuh di Belawan Medan

Kementerian PUPR Menargetkan Bangun 31 Proyek KPBU Senilai Rp212,52 Triliun

26 January 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini