Metapos.id, Jakarta – UTBK 2026 mulai digelar pada 21 April 2026. Karena itu, peserta harus memahami seluruh aturan sebelum mengikuti ujian.
Selain itu, peserta wajib datang lebih awal. Setidaknya, peserta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta juga perlu memastikan lokasi dan ruang ujian sudah diketahui sejak sehari sebelumnya.
Kemudian, peserta harus menyiapkan dokumen wajib. Dokumen tersebut mencakup kartu peserta ujian, identitas diri seperti KTP atau SIM, serta ijazah yang sudah dilegalisir atau surat keterangan siswa kelas XII lengkap dengan foto dan cap sekolah.
Selanjutnya, peserta wajib berpakaian rapi dan menggunakan sepatu. Peserta juga tidak boleh memakai kaos oblong saat ujian berlangsung.
Selain itu, panitia melarang peserta membawa barang elektronik ke ruang ujian. Larangan ini mencakup ponsel, jam tangan, kalkulator, catatan, dan perangkat lainnya. Oleh karena itu, seluruh barang pribadi harus dititipkan di tempat yang sudah disediakan.
Di sisi lain, peserta tidak boleh melakukan kecurangan selama ujian. Peserta dilarang berkomunikasi, bekerja sama, atau menyontek dalam bentuk apa pun.
Kemudian, peserta juga tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas. Tindakan seperti menggantikan peserta lain atau merekam soal termasuk pelanggaran serius.
Terakhir, peserta perlu mengecek jawaban sebelum menekan tombol selesai. Setelah waktu habis, peserta tetap berada di tempat hingga pengawas memberi instruksi untuk keluar.
Dengan demikian, aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan memastikan ujian berjalan adil bagi seluruh peserta.







