Tuesday, April 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 April 2026
in Nasional
Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

Metapos.id, Jakarta – UTBK 2026 mulai digelar pada 21 April 2026. Karena itu, peserta harus memahami seluruh aturan sebelum mengikuti ujian.

Selain itu, peserta wajib datang lebih awal. Setidaknya, peserta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta juga perlu memastikan lokasi dan ruang ujian sudah diketahui sejak sehari sebelumnya.

BACA JUGA

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

Kemudian, peserta harus menyiapkan dokumen wajib. Dokumen tersebut mencakup kartu peserta ujian, identitas diri seperti KTP atau SIM, serta ijazah yang sudah dilegalisir atau surat keterangan siswa kelas XII lengkap dengan foto dan cap sekolah.

Selanjutnya, peserta wajib berpakaian rapi dan menggunakan sepatu. Peserta juga tidak boleh memakai kaos oblong saat ujian berlangsung.

Selain itu, panitia melarang peserta membawa barang elektronik ke ruang ujian. Larangan ini mencakup ponsel, jam tangan, kalkulator, catatan, dan perangkat lainnya. Oleh karena itu, seluruh barang pribadi harus dititipkan di tempat yang sudah disediakan.

Di sisi lain, peserta tidak boleh melakukan kecurangan selama ujian. Peserta dilarang berkomunikasi, bekerja sama, atau menyontek dalam bentuk apa pun.

Kemudian, peserta juga tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas. Tindakan seperti menggantikan peserta lain atau merekam soal termasuk pelanggaran serius.

Terakhir, peserta perlu mengecek jawaban sebelum menekan tombol selesai. Setelah waktu habis, peserta tetap berada di tempat hingga pengawas memberi instruksi untuk keluar.

Dengan demikian, aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan memastikan ujian berjalan adil bagi seluruh peserta.

Tags: aturanDokumenIjazah legalisirKTP atau SIMMetapos.idUTBK 2026
Previous Post

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

Next Post

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Related Posts

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan
Nasional

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

21 April 2026
Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa
Nasional

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

21 April 2026
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima
Nasional

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos April 2026, 18 Juta Keluarga Jadi Penerima

21 April 2026
Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik
Nasional

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

21 April 2026
Sorotan DPRD Meningkat, Retret Magelang Dinilai Jadi Momentum Perbaikan
Nasional

Sorotan DPRD Meningkat, Retret Magelang Dinilai Jadi Momentum Perbaikan

20 April 2026
Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Nasional

Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasan Pakar Hukum

20 April 2026
Next Post
Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini