Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 April 2026
in Nasional
Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

Metapos.id, Jakarta – UTBK 2026 mulai digelar pada 21 April 2026. Karena itu, peserta harus memahami seluruh aturan sebelum mengikuti ujian.

Selain itu, peserta wajib datang lebih awal. Setidaknya, peserta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta juga perlu memastikan lokasi dan ruang ujian sudah diketahui sejak sehari sebelumnya.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Kemudian, peserta harus menyiapkan dokumen wajib. Dokumen tersebut mencakup kartu peserta ujian, identitas diri seperti KTP atau SIM, serta ijazah yang sudah dilegalisir atau surat keterangan siswa kelas XII lengkap dengan foto dan cap sekolah.

Selanjutnya, peserta wajib berpakaian rapi dan menggunakan sepatu. Peserta juga tidak boleh memakai kaos oblong saat ujian berlangsung.

Selain itu, panitia melarang peserta membawa barang elektronik ke ruang ujian. Larangan ini mencakup ponsel, jam tangan, kalkulator, catatan, dan perangkat lainnya. Oleh karena itu, seluruh barang pribadi harus dititipkan di tempat yang sudah disediakan.

Di sisi lain, peserta tidak boleh melakukan kecurangan selama ujian. Peserta dilarang berkomunikasi, bekerja sama, atau menyontek dalam bentuk apa pun.

Kemudian, peserta juga tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas. Tindakan seperti menggantikan peserta lain atau merekam soal termasuk pelanggaran serius.

Terakhir, peserta perlu mengecek jawaban sebelum menekan tombol selesai. Setelah waktu habis, peserta tetap berada di tempat hingga pengawas memberi instruksi untuk keluar.

Dengan demikian, aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan memastikan ujian berjalan adil bagi seluruh peserta.

Tags: aturanDokumenIjazah legalisirKTP atau SIMMetapos.idUTBK 2026
Previous Post

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

Next Post

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini