Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 April 2026
in Nasional
Panduan UTBK 2026: Ketentuan Ujian, Dokumen, dan Larangan Lengkap

Metapos.id, Jakarta – UTBK 2026 mulai digelar pada 21 April 2026. Karena itu, peserta harus memahami seluruh aturan sebelum mengikuti ujian.

Selain itu, peserta wajib datang lebih awal. Setidaknya, peserta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta juga perlu memastikan lokasi dan ruang ujian sudah diketahui sejak sehari sebelumnya.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

Kemudian, peserta harus menyiapkan dokumen wajib. Dokumen tersebut mencakup kartu peserta ujian, identitas diri seperti KTP atau SIM, serta ijazah yang sudah dilegalisir atau surat keterangan siswa kelas XII lengkap dengan foto dan cap sekolah.

Selanjutnya, peserta wajib berpakaian rapi dan menggunakan sepatu. Peserta juga tidak boleh memakai kaos oblong saat ujian berlangsung.

Selain itu, panitia melarang peserta membawa barang elektronik ke ruang ujian. Larangan ini mencakup ponsel, jam tangan, kalkulator, catatan, dan perangkat lainnya. Oleh karena itu, seluruh barang pribadi harus dititipkan di tempat yang sudah disediakan.

Di sisi lain, peserta tidak boleh melakukan kecurangan selama ujian. Peserta dilarang berkomunikasi, bekerja sama, atau menyontek dalam bentuk apa pun.

Kemudian, peserta juga tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas. Tindakan seperti menggantikan peserta lain atau merekam soal termasuk pelanggaran serius.

Terakhir, peserta perlu mengecek jawaban sebelum menekan tombol selesai. Setelah waktu habis, peserta tetap berada di tempat hingga pengawas memberi instruksi untuk keluar.

Dengan demikian, aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan memastikan ujian berjalan adil bagi seluruh peserta.

Tags: aturanDokumenIjazah legalisirKTP atau SIMMetapos.idUTBK 2026
Previous Post

Kasus Chromebook, Nadiem Bela Ibrahim Arif dan Singgung Tuntutan Jaksa

Next Post

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

Massa Aksi 21 April di Kaltim Lumuri Pagar DPRD dengan Oli, Sampaikan Tiga Tuntutan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini