• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pajak hingga Juli Terkumpul Rp1.109,1 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 August 2023
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sampai dengan Juli 2023 adalah sebesar Rp1.109,1 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa torehan itu setara dengan 64,56 persen dari target yang telah ditetapkan APBN 2023 sebesar Rp1.718 triliun.

“Penerimaan pajak Januari sampai dengan Juli 2023 tetap tumbuh positif didukung oleh kegiatan ekonomi yang baik pada semester pertama tahun ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 11 Agustus.

Menkeu menjelaskan tren apik penerimaan pajak tetap terjaga meski hanya mencatatkan pertumbuhan single digit.

“Penerimaan pajak tumbuh 7,8 persen year on year (yoy) di bulan lalu,” tutur dia.

Menkeu mengungkapkan angka pertumbuhan itu lebih rendah jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Disebutkan bahwa pertumbuhan pajak pada Januari mencapai 48,6 persen.

Lalu Februari sebesar 40,4 persen, Maret 33,8 persen, April 21,3 persen, Mei 17,7 persen, dan Juni yang dengan pertumbuhan 9,9 persen.

“Kinerja penerimaan pajak terus mengalami perlambatan yang terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” tegas dia.

Secara terperinci, Menkeu menyebut penerimaan pajak bulan lalu terdiri dari PPh nonmigas Rp636,5 triliun (tumbuh 6,98 persen yoy), PPN dan PPnBM Rp417,6 triliun (tumbuh 10,6 persen).

Kemudian PBB dan pajak lainnya sebesar Rp9,6 triliun (tumbuh 44,76 persen), serta PPn migas Rp45,3 triliun (terkontraksi minus 7,99 persen).

“Ke depan penerimaan pajak akan termoderasi mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, yakni harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, yang lainnya,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Adapun, total pendapatan APBN hingga Juli 2023 adalah sebesar Rp1.614,8 triliun. Sementara belanja negara diketahui Rp1.461,2 triliun. Kondisi tersebut membuat instrumen fiskal berada di posisi surplus Rp153,5 triliun atau setara dengan 0,72 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPajak
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
Pada 2024 Nanti, Cukai Minuman Berpemanis (MBDK) Tak Gunakan Pita Seperti Rokok

Pada 2024 Nanti, Cukai Minuman Berpemanis (MBDK) Tak Gunakan Pita Seperti Rokok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mandiri Inhealth Salurkan Donasi kepada Anak-anak Penyintas Kanker di Indonesia

Mandiri Inhealth Salurkan Donasi kepada Anak-anak Penyintas Kanker di Indonesia

9 September 2022
Performa Naik Laba Bersih BTN Melejit 60 %

Performa Naik Laba Bersih BTN Melejit 60 %

15 September 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini