Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pajak dalam Lima Bulan Sudah Dapat Rp705,82 Triliun dari Target Rp1.265 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 June 2022
in Ekbis
Pajak dalam Lima Bulan Sudah Dapat Rp705,82 Triliun dari Target Rp1.265 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – Kinerja penerimaan pajak jelang penutupan paruh pertama tahun ini menunjukan hasil yang menggembirakan.

Mengutip realisasi APBN 2022 hingga Mei lalu, diketahui bahwa penerimaan pajak sudah membukukan Rp705,82 triliun atau 55,8 persen dari pagu target keseluruhan tahun yang sebesar Rp1.265 triliun.

BACA JUGA

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa torehan tersebut tumbuh 53,5 persen jika dibandingkan periode yang sama 2021 dengan Rp459,6 triliun.

“Penerimaan pajak yang sangat baik hingga Mei 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan permintaan domestik yang baik, serta, basis yang rendah pada 2021 yang lalu,” ujarnya melalui saluran virtual dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 23 Juni.

Menurut Menkeu, pertumbuhan penerimaan sektor ini juga dipengaruhi oleh restitusi yang menurun 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan penerimaan pajak bruto pada Mei hingga Juni 2022 lebih rendah dibandingkan dengan netonya, yakni sebesar 43 persen,” tutur dia.

Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan pula jika saat ini pemerintah tengah menggulirkan skema fasilitas perpajakan tertentu yang tertuang dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Penerimaan pajak juga dipengaruhi implementasi PPS, kenaikan tarif PPN, serta terjaganya aktivitas ekonomi,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Tags: APBNMetapos.idPajak
Previous Post

PLN Jamin Infrastruktur Kelistrikan Rampung 100 Persen sebelum Event KTT G20 Dilaksanakan

Next Post

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Related Posts

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Next Post
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini