Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pajak dalam Lima Bulan Sudah Dapat Rp705,82 Triliun dari Target Rp1.265 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 June 2022
in Ekbis
Pajak dalam Lima Bulan Sudah Dapat Rp705,82 Triliun dari Target Rp1.265 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – Kinerja penerimaan pajak jelang penutupan paruh pertama tahun ini menunjukan hasil yang menggembirakan.

Mengutip realisasi APBN 2022 hingga Mei lalu, diketahui bahwa penerimaan pajak sudah membukukan Rp705,82 triliun atau 55,8 persen dari pagu target keseluruhan tahun yang sebesar Rp1.265 triliun.

BACA JUGA

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa torehan tersebut tumbuh 53,5 persen jika dibandingkan periode yang sama 2021 dengan Rp459,6 triliun.

“Penerimaan pajak yang sangat baik hingga Mei 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan permintaan domestik yang baik, serta, basis yang rendah pada 2021 yang lalu,” ujarnya melalui saluran virtual dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 23 Juni.

Menurut Menkeu, pertumbuhan penerimaan sektor ini juga dipengaruhi oleh restitusi yang menurun 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan penerimaan pajak bruto pada Mei hingga Juni 2022 lebih rendah dibandingkan dengan netonya, yakni sebesar 43 persen,” tutur dia.

Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan pula jika saat ini pemerintah tengah menggulirkan skema fasilitas perpajakan tertentu yang tertuang dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Penerimaan pajak juga dipengaruhi implementasi PPS, kenaikan tarif PPN, serta terjaganya aktivitas ekonomi,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Tags: APBNMetapos.idPajak
Previous Post

PLN Jamin Infrastruktur Kelistrikan Rampung 100 Persen sebelum Event KTT G20 Dilaksanakan

Next Post

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Related Posts

Sidang Chromebook Nadiem Dinilai Tunjukkan Perbedaan Cara Pandang soal Inovasi
Ekbis

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

12 May 2026
Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop
Ekbis

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

11 May 2026
Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Next Post
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini