Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Otorita IKN Terima 300 Komitmen Awal Investasi

Afizahri by Afizahri
15 November 2023
in Ekbis
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Jakarta,Metapos.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut, telah menerima lebih dari 300 Letter of Intent (LoI) atau komitmen awal untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Adapun dari 300 LoI itu, kebanyakan investor berminat di sektor perumahan.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

“LoI lebih dari 300. Mayoritas di sektor perumahan yang banyak peminatnya,’ kata Sekretaris OIKN Jaka Santos Adiwijaya ditemui usai acara Hunindotech 4.0 di The Westin Hotel, Jakarta, Selasa, 14 November.

Jaka mengatakan, sektor kedua yang diminati oleh investor adalah komersial dengan jumlah 71 LoI.

“Kemudian ada sektor pendidikan dan transportasi,” ujarnya.

Untuk sektor pendidikan sendiri, OIKN mencatat sudah menerima sekitar 63 LoI.

Sementara sektor transportasi dan fasilitas kesehatan masing-masing menjadi sektor keempat serta kelima yang paling banyak diminati investor di IKN Nusantara.

Menurut Jaka, untuk LoI pada sektor transportasi nantinya berkaitan dengan kendaraan massal yang cerdas dan ramah lingkungan, seperti bus listrik.

Sebab, kata dia, hanya kendaraan-kendaraan ramah lingkungan atau berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang diperbolehkan masuk ke kawasan IKN.

“Kan, (kendaraan diperbolehkan masuk IKN) bukan yang gasline lagi. Jadi, transportasi itu harus kami siapkan untuk orang masuk dan keluar, itu sudah pakai kendaraan listrik,” tuturnya.

Adapun pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di IKN Nusantara, khususnya pada sektor perumahan dan properti.

Kebutuhan rumah di IKN sangat besar dikarenakan adanya pindahan pusat pemerintahan yang diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta petugas hankam dan masyarakat umum.

Tags: InvestasiMetapos.idOtoritas IKN
Previous Post

OJK Buka Suara Soal Kabar BTN akan Segera Akuisisi Bank Muamalat

Next Post

BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

Related Posts

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia
Ekbis

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia

1 November 2026
Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
Next Post
BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini