Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan sebanyak 2.798 personel akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel gabungan itu berasal dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Pemerintah Provinsi Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum menjadi porsi terbesar dengan persentase mencapai 50 persen. Sementara itu, kegiatan preemtif mendapat porsi 20 persen dan kegiatan preventif sebesar 30 persen.
Menurut Komarudin, tingginya porsi penegakan hukum dilakukan karena kondisi lalu lintas Jakarta yang semakin padat. Situasi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan angka kecelakaan apabila pelanggaran tidak ditindak secara tegas.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah pengendara yang melawan arus. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga memicu kemacetan dan kesemrawutan di sejumlah ruas jalan.
Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi sasaran operasi. Polisi mengingatkan bahwa aktivitas seperti membuat konten atau merekam kondisi jalan saat berkendara dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas juga akan menindak pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai ketentuan. Modus tersebut kerap digunakan untuk menghindari pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selama Operasi Patuh 2026, tilang manual kembali diberlakukan untuk pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan. Polda Metro Jaya berharap langkah ini dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas serta mewujudkan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.






