Wednesday, April 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

“Operasi Kejagung: Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dugaan Suap Ekspor Limbah POME”

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 November 2025
in Sport
“Operasi Kejagung: Penggeledahan Bea Cukai Ungkap Dugaan Suap Ekspor Limbah POME”

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai pada Rabu, 21 Oktober 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah hukum yang dilakukan penyidik Gedung Bundar.

Anang menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), yaitu limbah cair hasil olahan pabrik kelapa sawit yang mengandung minyak, lemak, dan bahan organik. Meski bersifat asam dan berpotensi merusak ekosistem perairan bila tidak dikelola dengan baik, POME juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan seperti biogas dan biodiesel. Tutur Anang di gedung kejaksaan agung, jakarta selatan, Jumat (24/10/2025)

BACA JUGA

Persib Siap Tantang Bhayangkara FC, Hodak Optimistis

Xavi Simons Cedera ACL, Tottenham Kehilangan hingga Akhir Musim

Selain kantor Bea Cukai Pusat, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, Anang tidak merinci secara detail lokasi maupun pihak-pihak yang terlibat. Ia hanya menyebut bahwa barang bukti yang disita berupa berbagai dokumen, baik dalam bentuk surat maupun alat elektronik.

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ekspor POME tersebut terjadi pada sekitar tahun 2022. “Sekitar 2022-an,” ujarnya menegaskan.

Tags: Bea dan CukaiKapuspenkumKejaksaan agungMetapos.idPOME
Previous Post

Gibran Digugat Rp 125 Triliun Oleh Subhan Soal Ijazah, Penggugat Janji Uangnya Untuk Rakyat

Next Post

Pemerintah Siap Hadirkan Mobil Nasional, Pejabat Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri

Related Posts

Persib Siap Tantang Bhayangkara FC, Hodak Optimistis
Sport

Persib Siap Tantang Bhayangkara FC, Hodak Optimistis

28 April 2026
Xavi Simons Cedera ACL, Tottenham Kehilangan hingga Akhir Musim
Sport

Xavi Simons Cedera ACL, Tottenham Kehilangan hingga Akhir Musim

28 April 2026
Jadwal Panas Semifinal Liga Champions 2026: PSG Tantang Bayern, Arsenal Hadapi Atletico
Sport

Jadwal Panas Semifinal Liga Champions 2026: PSG Tantang Bayern, Arsenal Hadapi Atletico

27 April 2026
Persija Bisa Rekrut Shin Tae-yong Jika Mauricio Souza Gagal Juara 2026
Sport

Persija Bisa Rekrut Shin Tae-yong Jika Mauricio Souza Gagal Juara 2026

26 April 2026
Tiwi/Fadia Tutup Perlawanan Kanada, Indonesia Menang di Uber Cup 2026
Sport

Tiwi/Fadia Tutup Perlawanan Kanada, Indonesia Menang di Uber Cup 2026

25 April 2026
Jakarta Pertamina Enduro Rebut Gelar Proliga Putri 2026 Usai Kalahkan Gresik Phonska
Sport

Jakarta Pertamina Enduro Rebut Gelar Proliga Putri 2026 Usai Kalahkan Gresik Phonska

25 April 2026
Next Post
Pemerintah Siap Hadirkan Mobil Nasional, Pejabat Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri

Pemerintah Siap Hadirkan Mobil Nasional, Pejabat Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini