• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 July 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan skema terbaru market conduct untuk memperkuat sektor industri keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penerapan market conduct menjadi jawaban atas tantangan munculnya produk dan layanan keuangan baru berbasis teknologi. Menurut dia, fenomena tersebut dinilai belum diimbangi dengan peningkatan literasi dan peningkatan pemahaman atas risiko produk.

“Ini adalah upaya nyata dalam memberikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” ujarnya melalui kanal virtual pada Kamis, 7 Juli.

Wimboh menambahkan, di era ekonomi terbuka yang sangat kompetitif sekarang ini imbal hasil dari instrumen investasi yang ditawarkan sangat bergantung kepada besarnya suku bunga yang ditetapkan oleh perbankan sebagai acuan.

Kondisi tersebut mendorong konsumen jasa keuangan untuk mencari berbagai instrumen keuangan alternatif yang mampu memberikan yield atau return tinggi, namun tentunya memiliki risiko yang tinggi juga (high risk, high return).

“Dalam hal inilah market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai potensi risiko yang akan muncul di kemudian hari,” tuturnya.

Wimboh menjelaskan bahwa jika mengacu pada pada Financial Stability Board, market conduct merupakan tata cara dan perilaku pelaku jasa keuangan dalam mendesain produk/ layanan keuangan dan melakukan penawaran kepada masyarakat.

Market conduct juga terkait dengan penyampaian informasi, penyusunan perjanjian dengan konsumen, serta penyelesaian dan penanganan sengketa konsumen di sebuah lembaga jasa keuangan.

“Dalam rangka memperkuat implementasi market conduct dan mendorong transparansi informasi kepada konsumen, OJK baru saja menerbitkan ketentuan yang mengatur mengenai implementasi market conduct yaitu Peraturan OJK No. 6 Tahun 2022,” katanya.

Dia pun mengungkapkan ketentuan tersebut merupakan penyempurnaan regulasi terkait market conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan, diantaranya melalui kewajiban perancangan/pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko kepada konsumen.

Serta merupakan pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.

“Pelaku jasa keuangan harus memiliki unit compliance market conduct dan staf compliance yang jumlahnya mempertimbangkan size dari lembaga keuangan tersebut, misalnya total aset, jumlah kantor, dan kompleksitas produknya,” ucap dia.

Adapun unit ini berfungsi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kepatuhan terhadap prinsip perlindungan konsumen termasuk diantaranya evaluasi terhadap rekaman video atau suara aktivitas penjualan yang dilakukan oleh agen serta penanganan komplain dari konsumen.

“Penerapan ketentuan ini tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analysis. Hasil yang diharapkan adalah jumlah komplain masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasinya,” tutup Ketua OJK Wimboh Santoso.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Market conductMetapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Marak Calo, Kuota Pembelian Tiket Online Planetarium Jakarta Dikurangi Jadi 50 Persen

Marak Calo, Kuota Pembelian Tiket Online Planetarium Jakarta Dikurangi Jadi 50 Persen

by Taufik Hidayat
4 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan penyesuaian skema penjualan tiket pertunjukan Planetarium...

Legalitas Operasi AS Tangkap Presiden Venezuela Dipertanyakan Dunia

Legalitas Operasi AS Tangkap Presiden Venezuela Dipertanyakan Dunia

by Taufik Hidayat
4 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penahanan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS) dalam sebuah operasi militer di Caracas menimbulkan kontroversi...

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kuasa hukum keluarga korban, Azam Khan, meminta aparat kepolisian mengusut secara mendalam kasus meninggalnya tiga orang dalam...

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel...

Next Post
Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Menandatangani Fasilitas Pinjaman 10 Tahun US$100 Juta Untuk Fasilitasi Pertumbuhan Industri Dalam Negeri

Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Menandatangani Fasilitas Pinjaman 10 Tahun US$100 Juta Untuk Fasilitasi Pertumbuhan Industri Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BEI kembali Raih Penghargaan The Best Islamic Capital Market

BEI kembali Raih Penghargaan The Best Islamic Capital Market

15 September 2022
PPPK di Aceh Singkil Viral Usai Ceraikan Istri Dua Hari Sebelum Pelantikan, BKPSDM Turun Tangan

PPPK di Aceh Singkil Viral Usai Ceraikan Istri Dua Hari Sebelum Pelantikan, BKPSDM Turun Tangan

23 October 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini