• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 July 2022
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan skema terbaru market conduct untuk memperkuat sektor industri keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penerapan market conduct menjadi jawaban atas tantangan munculnya produk dan layanan keuangan baru berbasis teknologi. Menurut dia, fenomena tersebut dinilai belum diimbangi dengan peningkatan literasi dan peningkatan pemahaman atas risiko produk.

“Ini adalah upaya nyata dalam memberikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” ujarnya melalui kanal virtual pada Kamis, 7 Juli.

Wimboh menambahkan, di era ekonomi terbuka yang sangat kompetitif sekarang ini imbal hasil dari instrumen investasi yang ditawarkan sangat bergantung kepada besarnya suku bunga yang ditetapkan oleh perbankan sebagai acuan.

Kondisi tersebut mendorong konsumen jasa keuangan untuk mencari berbagai instrumen keuangan alternatif yang mampu memberikan yield atau return tinggi, namun tentunya memiliki risiko yang tinggi juga (high risk, high return).

“Dalam hal inilah market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai potensi risiko yang akan muncul di kemudian hari,” tuturnya.

Wimboh menjelaskan bahwa jika mengacu pada pada Financial Stability Board, market conduct merupakan tata cara dan perilaku pelaku jasa keuangan dalam mendesain produk/ layanan keuangan dan melakukan penawaran kepada masyarakat.

Market conduct juga terkait dengan penyampaian informasi, penyusunan perjanjian dengan konsumen, serta penyelesaian dan penanganan sengketa konsumen di sebuah lembaga jasa keuangan.

“Dalam rangka memperkuat implementasi market conduct dan mendorong transparansi informasi kepada konsumen, OJK baru saja menerbitkan ketentuan yang mengatur mengenai implementasi market conduct yaitu Peraturan OJK No. 6 Tahun 2022,” katanya.

Dia pun mengungkapkan ketentuan tersebut merupakan penyempurnaan regulasi terkait market conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan, diantaranya melalui kewajiban perancangan/pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko kepada konsumen.

Serta merupakan pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.

“Pelaku jasa keuangan harus memiliki unit compliance market conduct dan staf compliance yang jumlahnya mempertimbangkan size dari lembaga keuangan tersebut, misalnya total aset, jumlah kantor, dan kompleksitas produknya,” ucap dia.

Adapun unit ini berfungsi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kepatuhan terhadap prinsip perlindungan konsumen termasuk diantaranya evaluasi terhadap rekaman video atau suara aktivitas penjualan yang dilakukan oleh agen serta penanganan komplain dari konsumen.

“Penerapan ketentuan ini tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analysis. Hasil yang diharapkan adalah jumlah komplain masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasinya,” tutup Ketua OJK Wimboh Santoso.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Market conductMetapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

“Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Lapar, Tapi Jalan Menuju Bahagia Spiritual”

“Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Lapar, Tapi Jalan Menuju Bahagia Spiritual”

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ibadah shaum atau puasa tidak hanya dipahami sebagai aktivitas menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga...

Malam Penentuan Eropa! Delapan Tim Playoff Lengkapi Daftar 16 Besar Liga Champions

Malam Penentuan Eropa! Delapan Tim Playoff Lengkapi Daftar 16 Besar Liga Champions

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Empat tim terakhir memastikan tiket ke babak 16 besar Liga Champions musim 2025/26 melalui jalur playoff yang...

Getaran Gempa 4,1 Magnitudo Terjadi di Perairan Maluku Barat Daya

Getaran Gempa 4,1 Magnitudo Terjadi di Perairan Maluku Barat Daya

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gempa bumi bermagnitudo 4,1 terjadi di perairan Maluku Barat Daya pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Guncangan tercatat...

Program MBG Bermasalah di Cimahi, Puluhan Pelajar Keracunan, SPPG Karangmekar Distop

Program MBG Bermasalah di Cimahi, Puluhan Pelajar Keracunan, SPPG Karangmekar Distop

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangmekar 002 di Cimahi dihentikan sementara menyusul dugaan keracunan massal...

Next Post
Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Menandatangani Fasilitas Pinjaman 10 Tahun US$100 Juta Untuk Fasilitasi Pertumbuhan Industri Dalam Negeri

Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Menandatangani Fasilitas Pinjaman 10 Tahun US$100 Juta Untuk Fasilitasi Pertumbuhan Industri Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mandiri Capital Indonesia Berbagi Tentang Modal Ventura untuk Inovasi di Indonesia

Mandiri Capital Indonesia Berbagi Tentang Modal Ventura untuk Inovasi di Indonesia

14 February 2023
Resmi Melantai di BEI, AEGS Optimistis Pertumbuhan Laba Bersih 2023 Tembus 65 Persen

Resmi Melantai di BEI, AEGS Optimistis Pertumbuhan Laba Bersih 2023 Tembus 65 Persen

11 September 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini