Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OIKN akan Tertibkan 3.000 Ha Tambang Ilegal di Sekitar IKN

Afizahri by Afizahri
25 November 2023
in Ekbis
OIKN Bocorkan Jadwal Groundbreaking IKN Tahap Ketiga

General view of core goverment area construction of Indonesia's new capital, known as Nusantara National Capital (IKN), in Sepaku, East Kalimantan province, Indonesia, March 8, 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta,Metapos.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut ada sekitar 3.000 hektare (ha) tambang ilegal di sekitar kawasan IKN. Hal ini ditandai dengan ditemukannya lubang-lubang tambang berada di luar area berizin.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan tambang ilegal di sekitar kawasan IKN tersebut.

BACA JUGA

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

“Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalau saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu. Nah, itu tentu harus ditertibkan,” kata Myrna dalam media briefing secara daring di Jakarta, Jumat, 24 November.

Myrna menyebut, OIKN telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani penertiban tambang ilegal yang ditemukan pihaknya.

“Satgas itu terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan kemudian juga dari TNI, itu dari angkatan laut,” ujarnya.

Selain itu, kata Myrna, ada juga perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.

“Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu dan sekarang mulai melakukan sosialisasi, kemudian juga menyisir area-area yang diduga ada tambang ilegal dengan memberikan peringatan-peringatan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Myrna mengatakan, untuk pertambangan yang sudah berizin tetap diperbolehkan melanjutkan kegiatan pertambangannya sampai izin usaha pertambangan (IUP) selesai dan tidak ada perpanjangan.

Dia juga mengingatkan para pengusaha tambang untuk menaati kewajiban lingkungan, termasuk di dalamnya melakukan reklamasi pascatambang.

“Jadi, kami akan melakukan pengawasan terhadap hal tersebut mulai tahun depan,” imbuhnya.

Tags: Metapos.idOIKNTambang ilegal
Previous Post

SSIA dan Hilton Perkenalkan Umana Bali, LXR Hotels &Resorts Pertama di Asia Tenggara

Next Post

Pemilu 2024 Diharapkan Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi RI

Related Posts

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Next Post
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Pemilu 2024 Diharapkan Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini