Metapos.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026). Kehadirannya kali ini berkaitan dengan permintaan keterangan penyidik dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kedatangan Nusron terjadi setelah dirinya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pada 7 Oktober 2026, ia berhalangan hadir karena harus menjalankan agenda internal kementerian. Kemudian, pada pemanggilan 14 Oktober 2026, Nusron kembali tidak datang lantaran sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Menteri ATR/BPN tersebut telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, Nusron datang atas kemauan sendiri meskipun tidak ada agenda pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu tersebut.
Budi menerangkan, langkah tersebut dilakukan karena Nusron sebelumnya belum sempat memenuhi dua panggilan dari penyidik. Dengan kehadiran itu, penyidik dapat memperoleh keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penanganan perkara.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, Nusron tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Ia kemudian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam sebelum akhirnya keluar dari gedung pada pukul 14.46 WIB.
Setelah pemeriksaan selesai, Nusron menemui awak media. Namun, ia tidak membeberkan secara rinci materi yang ditanyakan penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia lebih banyak menjelaskan alasan di balik ketidakhadirannya pada dua pemanggilan terdahulu.
“Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi kami tidak mengada-ada,” kata Nusron usai keluar dari Gedung KPK, Rabu sore.







