Wednesday, November 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Istana Beberkan Bahaya di Balik Dugaan Penyadapan Prabowo

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 November 2026
in News
Istana Beberkan Bahaya di Balik Dugaan Penyadapan Prabowo

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memaparkan sejumlah pertimbangan pemerintah dalam mengategorikan dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto sebagai tindakan makar. Ia menyebut perbuatan tersebut memiliki potensi ancaman serius, terutama terhadap keselamatan presiden dan keamanan negara.

Menurut Prasetyo, penyadapan terhadap kepala negara dapat membuka akses terhadap berbagai informasi strategis yang bersifat sensitif. Jika informasi tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab, dampaknya dinilai bisa merugikan kepentingan nasional hingga mengancam kedaulatan Indonesia.

BACA JUGA

Jokowi Kini Tak Lagi Berada di Solo, Apakah Ada yang Dikhawatirkan?

Polri Ungkap Kasus Penyadapan, Listyo Sigit Jadi Tersangka

“Karena kalau sudah berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi yang sangat sensitif, yang itu akan membahayakan. Bisa jadi informasi sensitif itu membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” ucap Pras dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Selain persoalan penyadapan ilegal, Prasetyo turut menyinggung dugaan penghilangan barang bukti dan akses tanpa hak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia memandang tindakan-tindakan itu sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap sebagai perbuatan biasa.

Dugaan penyadapan terhadap Prabowo sebelumnya terungkap dan menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Perkembangan perkara ini kemudian disampaikan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Pengumuman tersebut disampaikan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (3/11) malam.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujarnya.

Tags: dugaan makarIstana Kepresidenankeamanan nasionalListyo SigitMetapos.idpenyadapan Prabowo
Previous Post

Michael Carrick Bantah Kabar Keretakan Internal di Manchester United

Next Post

Jokowi Kini Tak Lagi Berada di Solo, Apakah Ada yang Dikhawatirkan?

Related Posts

Jokowi Kini Tak Lagi Berada di Solo, Apakah Ada yang Dikhawatirkan?
News

Jokowi Kini Tak Lagi Berada di Solo, Apakah Ada yang Dikhawatirkan?

4 November 2026
Polri Ungkap Kasus Penyadapan, Listyo Sigit Jadi Tersangka
News

Polri Ungkap Kasus Penyadapan, Listyo Sigit Jadi Tersangka

3 November 2026
Heboh Kabar Jenderal Polri Diamankan Brimob, Nama Listyo Sigit Terseret Isu Penyadapan Istana
News

Heboh Kabar Jenderal Polri Diamankan Brimob, Nama Listyo Sigit Terseret Isu Penyadapan Istana

3 November 2026
Israel Perkuat Pertahanan di Tengah Pemilu Sela AS
News

Israel Perkuat Pertahanan di Tengah Pemilu Sela AS

3 November 2026
Netanyahu Dorong Serangan Iran, Trump Pilih Lanjutkan Negosiasi
News

Netanyahu Dorong Serangan Iran, Trump Pilih Lanjutkan Negosiasi

2 November 2026
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat
News

Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat

31 October 2026
Next Post
Jokowi Kini Tak Lagi Berada di Solo, Apakah Ada yang Dikhawatirkan?

Jokowi Kini Tak Lagi Berada di Solo, Apakah Ada yang Dikhawatirkan?

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini