Metapos.id, Jakarta – Aktor sekaligus idol K-pop Cha Eun Woo tengah menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penggelapan pajak bernilai besar. Kantor Pajak Wilayah Seoul dilaporkan sedang menelusuri potensi kerugian pajak negara sebesar USD13,6 juta atau sekitar Rp229,8 miliar.
Mengacu pada laporan Sports Seoul, pemeriksaan pajak dilakukan pada semester pertama 2025 dan menitikberatkan pada pajak penghasilan pribadi Cha Eun Woo sebagai artis solo. Dari hasil sementara audit tersebut, otoritas pajak menemukan indikasi pengalihan pendapatan melalui sebuah perusahaan yang dicurigai tidak memiliki aktivitas usaha riil.
Perusahaan tersebut disebut didirikan oleh Cha Eun Woo bersama ibunya. Melalui kesepakatan tertentu dengan manajemen, sebagian pendapatan sang artis diduga dialihkan agar dikenakan pajak badan dengan tarif sekitar 20 persen, alih-alih pajak penghasilan individu.
Saat ini, penyelidikan masih berfokus pada arus dana yang mengalir ke tiga entitas, yaitu Fantagio selaku agensi, perusahaan milik Cha Eun Woo, serta rekening pribadi yang bersangkutan. Skema ini dinilai berpotensi digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak dalam jumlah signifikan.
Menanggapi hasil audit tersebut, Cha Eun Woo disebut telah mengajukan permohonan evaluasi ulang. Ia menyatakan bahwa perusahaannya terdaftar secara sah sebagai agensi hiburan dan membantah tudingan bahwa perusahaan tersebut bersifat fiktif.
Sampai berita ini diturunkan, Fantagio belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Cha Eun Woo diketahui sedang menjalani wajib militer sebagai prajurit aktif Angkatan Darat Korea Selatan sejak 28 Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan masa dinasnya pada 27 Januari 2027.













