• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Nama Cha Eun Woo Muncul dalam Dugaan Penggelapan Pajak Rp229,8 Miliar

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
22 January 2026
in Internasional
Nama Cha Eun Woo Muncul dalam Dugaan Penggelapan Pajak Rp229,8 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Aktor sekaligus idol K-pop Cha Eun Woo tengah menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penggelapan pajak bernilai besar. Kantor Pajak Wilayah Seoul dilaporkan sedang menelusuri potensi kerugian pajak negara sebesar USD13,6 juta atau sekitar Rp229,8 miliar.

 

Mengacu pada laporan Sports Seoul, pemeriksaan pajak dilakukan pada semester pertama 2025 dan menitikberatkan pada pajak penghasilan pribadi Cha Eun Woo sebagai artis solo. Dari hasil sementara audit tersebut, otoritas pajak menemukan indikasi pengalihan pendapatan melalui sebuah perusahaan yang dicurigai tidak memiliki aktivitas usaha riil.

 

Perusahaan tersebut disebut didirikan oleh Cha Eun Woo bersama ibunya. Melalui kesepakatan tertentu dengan manajemen, sebagian pendapatan sang artis diduga dialihkan agar dikenakan pajak badan dengan tarif sekitar 20 persen, alih-alih pajak penghasilan individu.

 

Saat ini, penyelidikan masih berfokus pada arus dana yang mengalir ke tiga entitas, yaitu Fantagio selaku agensi, perusahaan milik Cha Eun Woo, serta rekening pribadi yang bersangkutan. Skema ini dinilai berpotensi digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak dalam jumlah signifikan.

 

Menanggapi hasil audit tersebut, Cha Eun Woo disebut telah mengajukan permohonan evaluasi ulang. Ia menyatakan bahwa perusahaannya terdaftar secara sah sebagai agensi hiburan dan membantah tudingan bahwa perusahaan tersebut bersifat fiktif.

 

Sampai berita ini diturunkan, Fantagio belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Cha Eun Woo diketahui sedang menjalani wajib militer sebagai prajurit aktif Angkatan Darat Korea Selatan sejak 28 Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan masa dinasnya pada 27 Januari 2027.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: AktorCha Eun Wooidol K-popMetapos.idpenggelapan pajak
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), anggota holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional...

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar...

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Next Post
Makam Dibongkar, Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Pencurian Jenazah di Serang

Makam Dibongkar, Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Pencurian Jenazah di Serang

Recommended.

Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Penerimaan Pajak Mendapai Rp280 Triliun Hanya dalam Dua Bulan

15 March 2023
Garuda Futsal Siap Tempur di SEA Games 2025, MNCTV Hadirkan Siaran Langsung

Garuda Futsal Siap Tempur di SEA Games 2025, MNCTV Hadirkan Siaran Langsung

6 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini