Tuesday, June 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mulai Juli 2023, Driver Ojek Online Bisa Kredit Rumah Lewat Tapera

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2023
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

JAKARTA,Metapos.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut, perluasan kepesertaan untuk para pekerja dengan penghasilan tidak tetap, seperti ojek online akan diluncurkan pada Juli mendatang.

“Kami rencana launching bulan depan,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam Focus Group Discussion (FGD) di kawasan Sudirman, Jakarta, pada Rabu, 21 Juni.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

Adi menyebut, hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

Dia menambahkan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR pun menargetkan BP Tapera untuk merealisasikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 220.000 unit pada tahun 2023.

Sementara, sekitar 50.000 unit di antaranya merupakan porsi untuk masyarakat dengan penghasilan tidak tetap. Selain itu, ada juga MBR dengan status pekerjaan tidak tetap, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan honorer.

“Kami masuk di situ. Jadi, kami siapkan tabungan rumah Tapera, nantinya bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN),” imbuhnya.

Sekadar diketahui, terdapat tiga asosiasi pekerja mandiri yang disasar. Pertama dari digital platform mencakup mitra Gojek, Grab, Shopee, dan Tokopedia.

Kedua, dari agen bank mencakup Agen BRI Link, Agen 46, Mandiri Agen, dan Agen Batara. Ketiga adalah dari komunitas organisasi masyarakat (ormas), yang meliputi IKAPPI, KNTI, NU dan Muhammadiyah.

Lewat langkah ini, diharapkan para pekerja mandiri menjadi bankable, sehingga bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank.

Tags: Driver ojek onlineKPRMetapos.idTapera
Previous Post

Ditjen Bina Konstruksi Bakal Naikkan Upah Pelatihan TKK

Next Post

Penyaluran FLPP Masih 40 Persen, Kementerian PUPR Ungkap Salah Satu Penghambatnya

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar
Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

15 June 2026
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima
Ekbis

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

15 June 2026
Next Post
Penyaluran FLPP Masih 40 Persen, Kementerian PUPR Ungkap Salah Satu Penghambatnya

Penyaluran FLPP Masih 40 Persen, Kementerian PUPR Ungkap Salah Satu Penghambatnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini