• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Muhammadiyah Jelaskan Alasan Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026, menuai perhatian masyarakat. Penetapan ini tidak sejalan dengan sebagian kalender internasional yang memprediksi 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.

Pakar Ilmu Falak Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kajian ilmiah komprehensif dengan mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penjelasan ini dipublikasikan melalui situs Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (OIF UMSU).

Arwin menjelaskan, Muhammadiyah telah lebih dulu menyampaikan penjelasan resmi pada 27 Muharam 1447 H atau bertepatan dengan 22 Juli 2025 M. Dalam penjelasan itu, Muhammadiyah melakukan penyesuaian terhadap kalender cetak internal yang sebelumnya mencantumkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026, kemudian dikoreksi menjadi 18 Februari 2026.

Menurut Arwin, perubahan tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi ilmiah yang mendalam dan diskusi panjang, termasuk melibatkan para pakar hisab serta pengembang sistem perangkat lunak perhitungan astronomi. Penyesuaian ini bertujuan menjaga ketepatan ilmiah, konsistensi metodologi, dan keabsahan akademik dalam penentuan waktu ibadah.

Ia mengakui bahwa proses penetapan tidak berlangsung singkat dan diwarnai dinamika internal yang cukup intens. Muhammadiyah juga memahami bahwa hasil ijtihad ini berbeda dengan keputusan Diyanet Turki, yang menetapkan awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026.

Lebih lanjut, Arwin memaparkan bahwa penentuan 18 Februari 2026 mengacu pada parameter KHGT sebagaimana dirumuskan dalam Muktamar Turki 2016, yaitu ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat, serta terpenuhinya syarat ijtimak. Meski ijtimak sebelum pukul 24.00 UTC belum tercapai di seluruh wilayah dunia, syarat lanjutan dinilai telah terpenuhi.

Hasil kajian Majelis Tarjih dan Tajdid menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Semenanjung Alaska dan sekitarnya, yang secara geografis termasuk daratan benua Amerika, telah memenuhi kriteria tersebut. Berdasarkan temuan itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026 dan berlaku secara global.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: ArwinKHGTMetapos.idMuhammadiyahOIF UMSURamadan 1447 Hijriah
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komika sekaligus kreator konten Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU)...

Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kritik publik terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keterlibatan...

Tiga Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Penunggak Mulai 2026

Tiga Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Penunggak Mulai 2026

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Sejumlah pemerintah daerah mulai menggulirkan program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor pada Januari 2026. Melalui kebijakan...

Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama

Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons aksi demonstrasi buruh yang kembali berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat,...

Next Post
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Purbaya: Pembelian Rumah Baru 2026 Bebas PPN, Ditanggung Pemerintah Sepenuhnya

Recommended.

Bank DKI hadir di Gelaran FEKDI

Bank DKI hadir di Gelaran FEKDI

12 July 2022
Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

5 January 2026

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini